DPRD Pertanyakan Niat Baik Risma Soal Pelepasan Surat Ijo

DPRD Pertanyakan Niat Baik Risma Soal Pelepasan Surat Ijo

Surabaya, Memorandum.co.id - Maraknya aksi demonstrasi akhir-akhir ini yang dilakukan warga Kota Surabaya pemegang surat ijo menuntut janji politik Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Surabaya. Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, persoalan surat ijo di Kota Surabaya sudah menjadi problem klasik yang sampai hari ini tidak ada solusi yang bisa diterima semua pihak. "Memang sempat muncul Perda tentang pelepasan surat ijo. Tapi itu masih memberatkan warga dengan mekanisme perhitungan yang dibuat oleh Pemkot," terang Toni saat berbincang dengan memorandum.co.id, Kamis (5/3/2020). Toni menjelaskan, sebenarnya Perda itu bentuk good will dan political will Risma kepada warganya. Namun seharusnya niat baik itu disertai dengan mekanisme yang tidak membebani warga sekaligus tidak melanggar hukum. "Memang menunggu good will dari walikota saja, mau melepas atau tidak," jelasnya. Lebih lanjut Toni menerangkan, masalah surat ijo sudah berlangsung bertahun-tahun, tinggal menunggu komitmen walikota saja mau melepas atau tidak. "Kami berharap walikota memiliki good will untuk melepas ini, dengan harga tidak terlalu mahal. Tetapi, tidak bertentangan dengan hukum, dicarikanlah rumusannya dengan pemerintah pusat. Makanya sering-seringlah konsultasi ke Mendagri, ke kementerian ATR, dicarikan solusi bersama yang sudah disepakati," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati enggan menjawab persoalan surat ijo dengan alasan bukan kewenangannya. "Saya nggak bisa menjawab, itu kewenangan dinas tanah," ucapnya.(*)

Sumber: