Pansus I DPRD Sumenep Segera Rampungkan Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ketua Pansus I DPRD Sumenep Sami’oeddin dan kantor DPRD Sumenep tampak depan (Syamauri) --
SUMENEP, MEMORANDUM - Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan dan pemberdayaan petani akan dirampungkan Pansu I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Saat sekarang Raperda perlindungan pemberdayaan petani diakui mash belum rampung masih dalam proses pembahasan. Terdapat beberapa poin yang harus direvisi.
Salah satunya pematangan dan melakukan sinkronisasi secara detail tujuannya nanti kalau sudah jadi Raperda hasilnya maksimal dan sempurna.“Saat ini, naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” ujar Ketua Pansus I DPRD Sumenep Sami’oeddin Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:DPRD Sumenep Perjuangkan Program Ketahanan Pangan di Kepulauan
Sambungnya revisi naskah akademik itu sesuai kesepakatan yang dicapai utamanya dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), setelah melalui beberapa kali pembahasan.
Yang diantaranya poinnya memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan.
Raperda nantinya mengatur bagi warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk. Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumenep Minta OPD Tingkatkan Kinerja di Bulan Ramadan
Harapannya nanti Raperda ini menjadi payung hukum bagi para petani. Maka dari itu untuk merampungkannya butuh pematangan dan terpenting singkron dengan instansi terkait.
“Sehingga outputnya harus jelas dan tidak mengambang.”katanya(uri)
Sumber: