16.691 Warga Binaan di Lapas/Rutan Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

16.691 Warga Binaan di Lapas/Rutan Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.-sujatmiko-

"Penghematan itu berasal dari biaya bahan makanan yang rata-rata setiap orang dianggarkan sebesar Rp 20.000," terang Heni.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Secara nasional, di momen Idulfitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu, 10 April 2024 , pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

BACA JUGA:142 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

BACA JUGA:Hari Anak Nasional, 72 ABH Dapat Remisi Khusus

Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. 

BACA JUGA:25 Narapidana Buddhis di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak

Kanwil Kemenkumham Jatim mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.691 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang. 

BACA JUGA:2.106 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi Idulfitri

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang. 

BACA JUGA:Remisi Khusus Lebaran, Lapas Jember Usulkan 10 Narapidana Korupsi, 3 Ditolak

Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,-.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Usulkan 70% Napi untuk Peroleh Remisi Idul Fitri

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. 

Sumber: