Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Otto Hasibuan dalam kegiatan yang digelar LKBH Umsida dan MHH PWM Jatim di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.-Sujatmiko-
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Otto Hasibuan memberikan materi dalam kegiatan yang digelar oleh LKBH Umsida dan MHH PWM Jatim di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo pada Minggu 15 Desember 2024.
BACA JUGA:Lantik Sembilan DPC Peradi di Malang, Ini Pesan Otto Hasibuan
Wamenko didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono dan Kadiv Imigrasi Herdaus.
Dalam paparannya Wamenko menyampaikan, bahwa yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan di negara Indonesia adalah membangun kolaborasi.
"Tidak bisa kita menyelesaikan persoalan-persoalan di negeri ini dengan berdiri sendiri. Kita harus membangun kolaborasi. Itu yang selalu disampaikan Presiden RI," jelasnya.
BACA JUGA:Kakanwil Jatim Dukung Lapas Malang Inovasi Ketahanan Pangan
Dengan tegas Otto juga menyampaikan bahwa kolaborasi yang dimaksud adalah bukan jalan untuk kolusi, namun bersinergi membangun hal yang positif untuk masyarakat.
Sebagai perumpamaan adalah tubuh, di mana kerja tubuh akan maksimal apabila setiap organ berjalan sesuai fungsinya masing-masing.
"Yang paling penting dalam berkolaborasi adalah jangan merasa diri yang paling hebat karena pada dasarnya kita semua memiliki peran penting untuk keberhasilan dan tujuan organisasi," urainya.
BACA JUGA:Bertemu Menkumham, Kakanwil Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Tantangan Pelaksanaan Anggaran 2024
Wamenko juga berharap kegiatan yang dilakukan hari ini dapat berkontribusi positif sehingg masyarakat Indonesia akan semakin baik ke depannya.
"Kita harus optimis, dan kita juga harus berpihak kepada rakyat. Karena pada hakikatnya dalam semua pekerjaan yang kita lakukan, keberpihakan kepada rakyat adalah yang utama," jelasnya.
Presiden RI, lanjutnya, memberikan atensi terhadap pemberantasan korupsi hingga peredaran gelap narkoba. Rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada beberapa orang juga dilakukan.
"Atas kebaikan hati Presiden RI dan tentu saja hal itu dilakukan setelah meminta pertimbangan DPR," urainya.
Sumber: