Catatan Bersama Dahlan Iskan ke Tanah Suci (14) - Penumpang Waiting List
Masjid Bir Ali--
Oleh : Choirul Shodiq
Hari itu, hari Minggu. Adalah hari terakhir, kami tinggal di Madinah. Karena harus segera berangkat ke kota Makkah.
Untuk melaksanakan proses ibadah berikutnya, yaitu umrah. Ibadah ini, sebagai tujuan utama bagi jemaah, yang pergi ke tanah suci.
Sementara Abah Dahlan, sudah jauh meninggalkan kami. Berpisah, setelah dua hari tinggal bersama, di kota Madinah.
Konon khabarnya, sempat singgah bermalam di kota Buraydah. Setelah berhasil keluar dari rest area di tengah padang pasir. (Baca edisi ke 8 judulnya Berpisah dengan Dahlan)
Dari Buraydah, akan melanjutkan ke Riyadh. Nyaris juga tidak dapat terangkut kereta.
Karena tiket untuk keberangkatan siang dan sore, sudah penuh. Harus menunggu sebagai penumpang waiting list.
Sementara supir taksi yang membawanya dari hotel ke stasiun sudah meninggalkan lokasi. Dengan berharap harap cemas, harus menunggu, ada penumpang yang gagal berangkat.
Di menit menit terakhir, ternyata ada tempat kosong. Hari itu dengan perasaan lega, Abah Dahlan bisa berangkat ke Riyadh.
Sedang istrinya, Nafsiah, masih bersama kami di Madinah. Saat itu tengah menunggu dari menit ke menit, untuk segera naik bus.
BACA JUGA:Catatan Bersama Dahlan Iskan ke Tanah Suci (13) - Pilih Naik Bus
BACA JUGA:Catatan Bersama Dahlan Iskan ke Tanah Suci (12) - Wisata Pohon Kurma
Kali ini busnya sangat istimewa. Ada meja di tengahnya, dan duduknya berhadap hadapan.
Nyaman untuk sebuah perjalanan bersama keluarga. Bisa bercengkrama, makan bareng, dan minum, ala di sebuah restoran.
Sebelum naik bus, kami sudah mengenakan baju ihram. Untuk laki laki, berupa dua helai kain putih, tanpa berjahit.
Sedang untuk perempuan. Menganakan buasana, yang menutup semua auratnya.
Persis ketika salat. Hanya boleh terlihat di bagian wajah, dan telapak tangan.
Jemaah meluncur, dari Hotel Andalus Babussalam Madinah, ke Masjid Bir Ali. Tempat ini sebagai batas, jemaah haji, dan umrah mengamil miqat.
Miqat, adalah batas dan waktu, dimulainya untuk melaksanakan ibadah haji, dan umrah. Saat itu semua hukum larangan berihram mulai berlaku.
Di antaranya mengenakan pakaian berjahit, menggauli istri, bercumbu rayu, memotong kuku, menggunakan parfum, membunuh binatang. Yang melanggarnya, akan dikenakan dam, atau denda.
Maka sejak keluar dari Masjid Bir Ali, berlaku semua larangan tersebut. Termasuk berbicara kotor, berdebat, atau berkelahi.
Jemaah dari Madinah, pasti melewati Bir Ali. Masjid ini terletak di tepi jalan antara Madinah, Makkah.
Masjid itu persisnya di Distrik Dzul Hulaifah. Jaraknya sekitar 10 km dari Masjid Nabawi.
Diriwayatkan, dulu Syaidina Ali membuat beberapa lubang sumur di tempat itu. Sehingga tempat tersebut, punya sumber air yang bagus.
Karena adanya sumber air, jemaah yang hendak umrah singgah di tempat tersebut. (*)
Sumber: