Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 --

SURABAYA, MEMORANDUM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi. Termasuk kondisi sektor riil.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM. Sehingga hal tersebut membuat para debitur mampu melewati pandemi dengan baik. ”Kondisi perbankan Indonesia saat ini sudah memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian. Didukung oleh tumbuhnya investasi, tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik serta disupport oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dengan tingkat inflasi yang terkendali,” paparnya.

Dikatakan Mahendra, semua itu tercermin dari beberapa indikator perbankan pada Januari 2024 yang menunjukkan kondisi positif. Misalnya, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 27,54 persen. Tak hanya itu saja, kondisi likuiditas perbankan juga dinilai masih baik dengan tingkat rentabilitas yang memadai. Hal tersebut ditunjukkan oleh rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen. ”Ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” tegasnya.

Di sisi lain, Mahendra melihat kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga di bawah threshold 5 persen. NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen. ”Sehingga dapat dikatakan kebijakan stimulus Covid-19 ini telah memberikan kontribusi nyata dalam menopang tekanan terhadap perekonomian sejak awal pandemi sampai sekarang,” tuturnya.

BACA JUGA:OJK Mengajar Dorong SDM Unggul Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Sementara itu, pertumbuhan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga terus menunjukkan angka yang positif tiap tahunnya. Sepanjang 2023, ekspansi kredit yang telah disalurkan emiten dengan kode BJTM tersebut berada di angka Rp 54,76 triliun atau naik 18,54% (YoY). Angka kredit tersebut tumbuh diatas rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3%. ”Adapun komposisi penyaluran kredit bankjatim yaitu kredit konsumtif sebesar Rp 31,2 triliun atau meningkat 8,91% (YoY) dan kredit produktif sebesar Rp 23,5 triliun atau tumbuh eksponensial 34,28% (YoY),” terang Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Penyaluran kredit bankjatim itu juga diikuti oleh perbaikan kualitas pinjaman. Terlihat dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross bankjatim yang melandai. Yakni di angka 2,83% pada 2022 menjadi 2,49% pada 2023. ”Itu artinya kualitas kredit bankjatim semakin sehat dan menjadi tanda adanya recovery dari beberapa  sektor ekonomi,” tutur Busrul.

Kemudian untuk kuota KUR sendiri, bankjatim juga terus mencatat kinerja yang meningkat dari tahun ke tahun, termasuk saat pandemi. Pada tahun 2021, bankjatim mendapat kuota KUR sebesar Rp 700 miliar. Dari angka tersebut, yang berhasil disalurkan sebesar 88,7 persen. Untuk jumlah debitur KUR tahun 2021 sendiri sebanyak 4.928.
 
Selanjutnya, tahun 2022 Bank Jatim berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp 2,5 triliun. Prosentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang. Dan di tahun 2023 kuota KUR bankjatim lebih meningkat lagi yaitu di angka Rp 2,89 triliun. Yang sukses disalurkan sekitar 96 persennya dengan jumlah debitur 22.253.

BACA JUGA:Tim OJK dan PWI Jatim Gagas Gathering Media

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Jawa Timur di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dan menunjukkan angka yang positif. Sepanjang 2023, ekonomi Jawa Timur mampu tumbuh sebesar 4,95 persen. Kemudian beberapa waktu lalu Bank Indonesia juga memprediksi ekonomi Jawa Timur akan kembali meningkat pada Triwulan I tahun 2024. Faktor utamanya didorong oleh konsumsi rumah tangga seiring dengan pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN, pencairan THR pada akhir Triwulan I, long weekend bulan Februari-Maret, hingga peningkatan konsumsi pada momen safari politik saat pemilu.

Optimisme pertumbuhan ekonomi tersebut didorong pula kinerja berbagai lapangan usaha. Menurut pengamatan Bank Indonesia, kredit segmen rumah tangga diproyeksi bisa tumbuh 9,79% pada triwulan I/2024, sementara pada triwulan IV/2024 naik 9,43%. Sehingga untuk perekonomian Jawa Timur pada 2024 diproyeksikan tumbuh 4,7%-5,5% dengan motor utama investasi dan konsumsi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengatakan, selama empat tahun implementasi kebijakan restrukturisasi kredit, pemanfaatan stimulus tersebut telah mencapai Rp 830,2 triliun yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020. ”Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun,” paparnya.

Dian menyebut, sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

”Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan memang terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus,” tegasnya. (day)

Sumber: