Gagasan Udheng Samin, Bentuk Pemkab Bojonegoro Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Gagasan Udheng Samin, Bentuk Pemkab Bojonegoro Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro Doni Bayu Setiawan bersama almarhum Mbah Samin.-Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Adanya  Surat Edaran Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, terkait Penggunaan Udheng Motif Obor Sewu Khas Masyarakat Samin Dusun Jepang Kabupaten Bojonegoro terhadap ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro mendapatkan sambutan baik dan menggembirakan bagi beberapa kalangan. Di antaranya adalah Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Doni Bayu Setiawan menyampaikan bahwa gagasan itu cukup lama disuarakan. Dimulai dengan Perda No 1/2020 tentang pelestarian kesenian tradisional, termasuk termaktub dalam Perbup 36-2021 tentang baju khas daerah.

“Bahwa ini sangat Menggembirakan, sebab ini menunjukkan bahwa Pemkab tidak absen dalam upaya pelestarian Budaya dan kearifan lokal masyarakat Bojonegoro,” ujar pria yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro, Senin, 1 April 2024.

Doni yang juga Ketua Alumni GMNI Bojonegoro ini juga menjelaskan bahwa semangat surat edaran ini berbanding lurus dengan status ajaran samin (sedulur sikep, red) sebagai warisan budaya tak benda, yang ditetapkan oleh kemendikbud pada 2018. Sehingga merangsang pemuda dan masyarakat utk lebih tahu tentang ajaran Samin.

“Secara tidak langsung, kebijakan ini mendukung dan meningkatkan usaha kecil/home industry pembuatan udheng sehingga menggerakkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Hal ini juga menimbulkan kebanggan dan memperkuat identitas dan semangat leluhur samin khususnya di Bojonegoro. (*)

Sumber: