Unicef Kunjungi Kota Pasuruan, Apresiasi Penguatan Sistem Perlindungan Anak

Unicef Kunjungi Kota Pasuruan, Apresiasi Penguatan Sistem Perlindungan Anak

Wawali Pasuruan Mas Adi menerima kunjungan perwakilan UNICEF di Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Kota Pasuruan mendapat kehormatan, karena mendapat perhatian dari salah satu badan dunia, PBB. Delegasi dari Child Friendly City Initiative (CFCI) UNICEF melakukan kunjungan khusus ke Kota Pasuruan karena dianggap mampu menguatkan sistem perlindungan terhadap anak. 

Delegasi ini dipimpin langsung Ms Shema Sen Gupta, Direktur Seksi Perlindungan Anak UNICEF Pusat. Didampingi oleh para spesialis Perlindungan Anak dari kantor regional dan Indonesia, termasuk Ms Rachel Harvey, Ms Millen Kidane, Ms Astrid G Dionisio, dan Ms Kinanti Pinta juga Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Walikota Pasuruan), Adi Wibowo (Mas Adi). Wawali saat itu didampingi Siti Maryam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran Pemerintahan lainnya di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu, 27 Maret 2024.

Saat menerima kunjungan,  dalam sambutannya Mas Adi memaparkan, untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak,  Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan telah melakukan berbagai usaha dengan terus mengupayakan program Kota layak anak di Pasuruan.

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Lanjutkan Program Operasi Pasar, Mas Adi: Jangan Panic Buying!

"Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman, sehingga kita akan terus mengupayakan memberikan tempat yang layak, aman dan nyaman" kata Mas Adi.

Mas Adi juga menegaskan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh anak-anak sekarang. 

"Kalau kita memiliki anak yang berkualitas, kedepan nantinya akan semakin lebih baik," tegasnya.

Dalam mewujudkan hal itu, perlu adanya sistem perlindungan dan pemenuhan hak sipil anak. Salah satunya menekan angka pernikahan pada usia dini. "Banyak sekali kejadian pada anak yang menikah pada usia dini, disini kita akan memastikan bahwa calon pengantin menikah dengan usia yang cukup umur untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas," urainya.

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Optimalkan Pasar Murah untuk Hadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Menurut Mas Adi, untuk pemenuhan hak sipil anak perlu adanya percepatan pada layanan administrasi anak di Pemerintahan. "Pemkot Pasuruan telah melakukan akselerasi dalam hal pelayanan. Seperti halnya saat ini anak sudah dapat menerima KIA (Kartu Identitas Anak) tanpa perlu menunggu lama," cetusnya.

Mas Adi menambahkan, kini  anak pun dapat menerima langsung akta kelahiran saat setelah anak dilahirkan. "Pelayanan administrasi seperti akta kelahiran tidak sulit lagi untuk didapatkan, anak lahir bisa langsung mendapatkan akta kelahiran," imbuhnya

Direktur Seksi Perlindungan Anak UNICEF Headquarter Ms Shema Sen Gupta mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang telah memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan anak. 

"Saya mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang telah hadir dan sangat perhatian atas perkembangan anak yang dimulai saat dia lahir hingga meninggal. Ini merupakan suatu ketenangan tersendiri bagi saya," kata Shema

Sumber: