Jalan Tembus Lontar-Lidah Hancur, Berlubang dan Penuh Sampah
Kendaraan berusaha melewati jalan berlubang di jalan tembus Lontar-Lidah Kulon.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM - Jalan tembus yang menghubungkan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep ke Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, kondisinya hancur. Selain tak beraspal, jalan tersebut penuh lubang yang membahayakan pengendara.
BACA JUGA:Pengerjaan Jalan Rusak di Surabaya Dilakukan Bertahap
Jangan bayangkan ketika melewat jalan di depan Kantor Kelurahan Lontar yang bisa tembus ke Rumah Sakit Otoperdi, beraspal mulus dan tak ada goncangan. Meski diapit perumahan mewah milik pengembang PT Pakuwon, jalan di sana seperti jalan makadam. Persisnya kayak jalan di pelosok desa karena tak beraspal.
BACA JUGA:Warga Surabaya Diminta Lapor Bila Lihat Jalan Rusak
Selepas Kantor Kelurahan Lontar, kendaraan akan melewati jalan bebatuan. Kendaraan akan dibuat berguncang. Ketika sampai di depan eks tempat pembuang akhir (TPA) Lakasansantri, banyak lubang.
Saat hujan deras, lubang itu penuh air hujan bercampur tanah dan sampah. Akibatnya, air tersebut berubah warna menjadi kehitaman dan berbau tak sedap. Kondisi ini memaksa kendaraan yang lewat harus menghindari lubang tersebut, agar tidak terpelosok dan juga supaya ban kendaraan berbau tak sedap ketika terkena air.
BACA JUGA:Pohon Pisang Ditanam di Jalan Rusak Dibersihkan
Jalan berlubang kembali ditemukan di sepanjangan jalan tersebut. Jadi jangan berharap bisa berkendara nyaman dan aman. Apalagi di pinggir jalan banyak dijumpai tumpukan sampah. Bahkan kasur bekas pun ada.
“Saya sendiri tidak tahu, mengapa pemkot membiarkan jalan ini dengan tidak melakukan perbaikan. Padahal, jalan tembus ini penting untuk memecah kemacetan yang terjadi di Jalan Lontar menuju Jalan Citraland,” ungkap Imam, warga Lidah Wetan, Surabaya.
BACA JUGA:Jalan Rusak, Seniman Protes Pemkot Surabaya
Menanggapi keluhan tersebut, Adi Gunita, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, menyatakan bahwa jalan tersebut bukan kewenangan Pemkot Surabaya. Sebab, masih milik Pakuwon. “Itu jalannya masih punya Pakuwon," cetus Adi Gunita.
Sehingga Jalan Lontar-Lidah Kulon masih dalam tanggung jawab Pakuwon sebagai pemilik lahan. Dalam hal ini DSDABM Surabaya tidak dapat menangani kerusakan jalan tersebut.
"Jadi kita gak bisa nangani di sana," tandasnya.
BACA JUGA:Warga Rungkut Menanggal Keluhkan Jalan Rusak
Pernyataan DSDABM Kota Surabaya membuat M Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya, merasa kaget. Sebab, jalan tersebut adalah jalan umum sehingga tidak mungkin pengembang memiliki jalan tersebut.
“Itu kan jalan umum karena sejak dulu ada sebelum ada perumahan milik pengembang. Buktinya di sana ada eks TPA Lakasantri. Jadi itu milik Pemkot Surabaya dan bukan milik pengembang,” tegas dia.
Ia meminta agar Pemkot Surabaya memperbaiki jalan tersebut. Sebab, jalan tersebut sebagai alternatif ketika terjadi kemacetan di Jalan Lontar, sehingga mengendara bisa lewat jalan tembus tersebut. (*)
Sumber: