Dana Proyek Tahun 2023 di Lamongan Tak Cair, Kontraktor dan Kades Menjerit

Dana Proyek Tahun 2023 di Lamongan Tak Cair, Kontraktor dan Kades Menjerit

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Jalan Mastrip Nomor 61 Lamongan.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Bukan lagi di awal tahun 2024 ini, namun sudah bulan Maret 2024. Kini mulai terdengar celotehan miring dari sejumlah kontraktor dan kepala desa yang menyelesaikan pekerjaan proyek pada Pemerintahan Kabupaten Lamongan pada 2023. Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA:Jalan Pecah Banyak Makan Korban, Kadis PU Bina Marga Lamongan: Ditangani 

Hal tersebut prihal pembayaran yang tak kunjung terealisasi pada sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan pada 2023. Namun, pihak pemerintah daerah belum juga melaksanakan kewajiban 100 persen kepada pihak kontraktor.

"Seyogyanya para kontraktor telah menerima pembayaran pada akhir tahun 2023. Namun, hingga saat ini 2024 Pemda belum juga melaksanakan kewajiban mereka, ini justru harus gigit jari dikarenakan proyek yang selesai tahun 2023 belum juga cair sampai bulan ini tahun 2024," terang salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya kepada sejumlah wartawan, Rabu 27 Maret.2024.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Jalan, PU Bina Marga Lamongan Inovasikan SIRKEL Plus 

Menurutnya, yang menjadi korban ialah kontraktor dan para pekerja yang selama ini dan mengabdi mengerjakan proyek miliknya. Saat ini lanjutnya, para pekerja terus mencari dirinya lantaran upah pekerja, ditambah juga dengan utang kredit sejak mulainya pekerjaan.

"Saat ini kita sangat-sangat susah, uang awal kerja yang pinjam di bank juga tak kunjung lunas, saat awal kerja kan kita pinjam uang di bank dengan harapan pas cair dana proyek kita nutupi," bebernya.

Senada, perihal anggaran bantuan keuangan dari pemerintah daerah (BKPD) juga baru dicairkan 60 persen dan yang belum dicairkan 40 persen," kata salah satu kepala desa di Kecamatan Deket Lamongan.

BACA JUGA:Jalan Rusak Pucangro Mulai Diperbaiki PU Bina Marga 

Begitu juga, ditambahkan, anggaran BHP (bagi hasil pajak), termasuk penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lamongan, tiga bulan belum cair dan baru proses pencairan 1 bulan dan sisanya 2 bulan sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Lamongan, Sujarwo dikonfirmasi mengatakan, bahwa dalam hal ini pihak Bina Marga tugasnya sudah selesai baik pekerjaannya maupun mengusulkan pencairannya.

"Ada kurang lebih 16 titik kegiatan, 9 sudah terealisasi tinggal sisanya masih proses pada bagian BPKAD,” ujarnya.

Namun demikian, kata Sujarwo soal pencairan tersebut bukan menjadi kewenangan PU Bina Marga tetapi menjadi kewenangan OPD lain.

“Terkait hal itu, pencairan anggaran kegiatan proyek yang belum pencairan kemungkinan juga termasuk kegiatan pada dinas-dinas lain," kata Sujarwo.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan Khusnul Yaqin dimintai keterangan dalam hal ini, pihaknya belum memberikan keterangan untuk memberikan penjelasan alasan kenapa belum ada pencairan.

Di lain pihak dikatakan, karena proyek tersebut sudah malalui tenderisasi dan melalui proses lelang dan pastinya uangnya sudah ada.

Persoalan pembayaran yang tak kunjung terealisasi pada sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan pada 2023, ini diungkap salah seorang sumber tepercaya di Lamongan.

Sumber tersebut mengatakan, kontraktor rekanan kegiatan proyek pembangunan tahun 2023 yang belum menerima percairan atau tunda bayar rata-rata proyeknya ada temuan BPK dan sedang dalam proses penyelesaian.

Meski demikian bagaimana dengan anggaran BKPD baru dicairkan 60 persen sisanya 40 persen belum dicairkan.

Anggaran BHP, termasuk siltap Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan, tiga bulan belum cair dan baru proses pencairan 1 bulan dan sisanya 2 bulan sampai saat ini belum di dicairkan. (*)

Sumber: