Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun, Polres Gresik Amankan 50 Motor
Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 50 sepeda motor dari para pemuda yang akan melakukan balapan liar di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun--
GRESIK, MEMORANDUM - Satuan Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 50 sepeda motor dari para pemuda yang akan melakukan balapan liar di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun KIG, Gresik, Minnggu 24 Maret 2024.
Pengamanan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aksi balapan liar yang meresahkan warga. Petugas kemudian melakukan patroli di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pemuda beserta sepeda motor mereka.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi balapan liar di wilayah Gresik.
"Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas para pelaku balap liar," kata Heri
Heri juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.
Petugas Sat Samapta Polres Gresik melakukan patroli di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun KIG, Gresik pada hari Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat patroli, petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut. Petugas kemudian mendekati para pemuda dan mendapati mereka sedang mempersiapkan diri untuk melakukan balapan liar.
BACA JUGA:Polres Gresik Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Jawa Tengah
Kemudian mengamankan para pemuda beserta sepeda motor mereka. Sebanyak 50 sepeda motor berhasil diamankan dari para pemuda.
Selanjutnya para pemuda yang diamankan oleh petugas kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan pendataan. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar lagi.
Sepeda motor yang diamankan oleh petugas akan diamankan di Polres Gresik dan diberi sanksi tipiring, Para pemuda yang ingin mengambil sepeda motor mereka harus terlebih dahulu menunggu sidang.
Kasat Samapta Polres Gresik mengimbau lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada melakukan balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(hms)
Sumber: