Komplotan Maling Pipa Stainless di Sidoarjo Digulung Polisi

Komplotan Maling Pipa Stainless di Sidoarjo Digulung Polisi

Tersangka digiring polisi--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tiga pencuri pipa stainless dan seorang penadah digulung.

"Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan. Sementara satu lagi tersangka AAS kami tetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah di Mapolresta Sidoarjo.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor Dibekuk Polresta Sidoarjo


Mini--

Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP jo pasal 64 KUHP.

BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis Sidoarjo Digulung

Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain. FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu per satu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik.(sud/san)

Sumber: