Ini Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya
Foto semasa hidup Moch Hudoyo alias Doyo.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan di area tambak Jalan Sukolilo Kasih, Surabaya.
BACA JUGA:Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya, Polisi Buru Pelaku ke Pasuruan dan Jember
Identitas pria berinisial WL itu, bersembunyi di rumah orangtuanya di Jember pada Kamis, 21 Maret 2024 pagi. Anggota sempat menyanggong keberadaan WL pada Rabu, 20 Maret 2024.
Hingga Jumat, 22 Maret 2024, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap WL, pelaku tunggal pembacok korban, Moch Hudoyo alias Doyo (42), warga Jalan Medokan Semampir Blok IC, Surabaya.
Selain berhasil menangkap WL, polisi juga berhasil menemukan barang bukti celurit yang digunakan WL untuk menghabisi Doyo pada Senin, 18 Maret 2024 malam.
Celurit ditemukan kurang lebih 500 meter dari posisi korban ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di area tambak dengan luka di dada sebelah kiri.
BACA JUGA:Diduga Rebutan Lahan Kepiting, Pria Medokan Semampir Meregang Nyawa
"Celurit ditancapkan di pinggir parit dekat tambak," ungkap sumber memorandum.disway.id.
Informasi yang dihimpun, WL nekat menghabisi Doyo karena dendam pribadi dikarenakan motornya pernah diceburkan ke tambak. Oleh sebab itu, WL dan Doyo sempat cekcok.
Puncaknya, Senin, 18 Maret 2024 malam, WL merencanakan untuk membunuh Doyo dengan celurit. Terduga pelaku kemudian menyanggong korban dan bersembunyi di tambak-tambak biasa mencari kepiting.
Begitu WL mengetahui korban datang dan melintas langsung dibacok mengenai dada kirinya menggunakan celurit. Mengetahui dibacok, korban langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh WL.
Karena lokasi gelap dan takut perbuatanya diketahui oleh pencari kepiting lainnya lalu memilih tidak mengejar Doyo. Dan setelah itu menyembunyikan celurit dan kabur ke Jember.
Sedangkan korban akhirnya kehabisan darah dan jenazahnya ditemukan pencari kepiting yang lain. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sukolilo.
Terungkapnya kasus ini, setelah petugas gabungan dari Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengolah TKP dan pemeriksaan belasan saksi. Alhasil, pelaku mengerucut ke WL.
Polisi yang sudah mengantongi identitas rumah orangtuanya di Jember lalu bergerak alamat yang dituju dan berhasil menangkap WL. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk diperiksa intensif.
Kabar penangkapan WL itu dibenarkan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Boby Wirawan. "Iya betul, infonya dirilis kapolrestabes pada Senin, 25 Maret 2024," kata Boby.
Untuk motif pembunuhan, kata Boby, dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku tunggal (WL). "Iya betul mas (dendam)," tandas Boby. (*)
Sumber: