Sah! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Sah! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Prabowo - Gibran--

JAKARTA, MEMORANDUM - Hasil rekapitulasi suara sah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang Pilpres 2024.

Dihimpun Disway.id, pasangan Prabowo-Gibran sukses meraih 96.303.691 suara dari 38 Provinsi.

BACA JUGA:Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, 8 Partai Ini Lolos ke Senayan

Sementara itu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyusul memperoleh 40.971.726 suara. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 27.041.508 suara.

Dari 38 provinsi, Prabowo dan Gibran unggul atas 36 provinsi. Mereka juga unggul di pemungutan suara luar negeri. Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies dan Muhaimin di Aceh dan Sumatera Barat.

Prestasi jeblok didapat Ganjar dan Mahfud dalam Pilpres 2024,tak ada satu provinsi yang dimenangkan. Pengumuman resmi hasil Pilpres 2024 tengah dilakukan oleh KPU di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Demo di DPR RI, Massa Tolak Hasil Pemilu dan Tuntut Pemakzulan Jokowi

Dengan hasil ini maka Prabowo dan Gibran dipastikan akan melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Adapun Undang-Undang Pemilu memberikan hak kepada pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres.

Kedua pasangan lainnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

SUMBER : DISWAY

Sumber: