Satpol PP Tulungagung Temukan 4 Warkop Karaoke Langgar SE Pj Bupati

Satpol PP Tulungagung Temukan 4 Warkop Karaoke Langgar SE Pj Bupati

Petugas merazia warkop karaoke.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama TNI, Polri, BNN, dan Dinas Perijinan (DPMPTSP) menggelar razia gabungan ke sejumlah warung kopi karaoke pada Selasa 19 Maret 2024 malam.

Razia dilakukan untuk memastikan seluruh warkop karaoke di Kota Marmer mentaati Surat Edaran (SE) Pj Bupati Tulungagung, soal larangan operasional warkop karaoke selama bulan Ramadan hingga dua hari setelah lebaran mendatang.

Kali ini ada empat warkop karaoke di Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut menjadi sasaran razia petugas gabungan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno mengatakan, dari empat lokasi tersebut, pihaknya mendapati semuanya melanggar aturan. Itu karena masih mengoperasikan room karaoke mereka di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Satpol PP Tulungagung: Nekat Beri Uang ke Pengemis Bakal Kena Sanksi

"Dalam SE yang boleh tetap buka itu warung kopinya. Untuk karaokenya berhenti dulu. Tapi ini tadi keempatnya melanggar semua," ujarnya.

Sumarno menjelaskan, tidak hanya melanggar SE Pj Bupati, keempatnya juga melanggar aturan lain, karena belum memiliki ijin operasional.

Sehingga pihaknya langsung mengeluarkan imbauan lisan dan tertulis kepada pengelola tempat usaha agar mematuhi SE Pj Bupati dan segera mengurus ijin operasionalnya.

"Besok kita minta pemiliknya datang ke kantor agar kita jelaskan pengurusan pendaftarannya. Hari ini kita berikan teguran tertulis dan lisan," jelasnya 

BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Satpol PP Tulungagung Galakkan Razia Pelajar Bolos

Masih menurut Sumarno, dari hasil pendalaman yang dilakukan petugas Polres Tulungagung, didapati salah satu warkop karaoke diduga menyediakan minuman keras (miras) tanpa izin.

Miras tersebut sudah disajikan dalam gelas ukuran besar. Namun saat dilakukan pendalaman, tidak ada pihak yang mengakui memiliki miras tersebut.

"Untuk yang temuan miras kita serahkan kepada Polres Tulungagung," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: