Kasus Penipuan Calon Mahasiswa, Polres Jember Siap Jemput Paksa Kepala Puskesmas Ambulu

Kasus Penipuan Calon Mahasiswa, Polres Jember Siap Jemput Paksa Kepala Puskesmas Ambulu

Jember, Memorandum.co.id - Kepala Puskesmas Ambulu, dr. Suwinasis (59) diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 250 juta. Uang tersebut diduga jadi pelicin calon mahasiswa untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Jember. Uang tersebut sudah diberikan namun calon mahasiswa tak juga diterima. Kasus penipuan ini terjadi saat penerimaan mahasiswa baru tahun pelajaran 2019/2020. Suwinasis diduga melancarkan aksi ini bersama Intan Nur Farida Bibi (39) yang tidak lain adalah Istrinya. Pasangan suami-istri ini bertempat tinggal di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ambulu. Keduanya sudah dipanggil 2 kali oleh pihak kepolisian namun tidak pernah hadir. Umi Kalsum, salah seorang orang tua korban menceritakan kembali kejadian yang membuat gerah dan melaporkan pelaku pada pihak berwajib. Ia menjelaskan, modus suami-istri yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ialah menjanjikan bisa memasukkan ke fakultas kedokteran di kampus yang prestisius. “Mereka menyanggupi akan memasukkan anak saya ke Fakultas Kedokteran Unej dengan kesepakatan Rp 450 juta. Pertama saya menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta, sementara yang Rp 200 juta dianggap untuk uang muka Ruko milik saya, sehingga semua berjumlah Rp 450 juta, tetapi ternyata tidak bisa masuk,” kata Umi Kalsum, Jumat (21/2/2020). Ketika diminta untuk mengembalikan uang tersebut, Umi mengaku, pelaku tidak juga mengembalikan. Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim AKP Yadwivana Yumbo Qantas mengatakan, tersangka suami istri itu tidak kooperatif lantaran sudah dilakukan pemanggilan dua kali namun tidak hadir. “Sudah diberi surat panggilan dua kali untuk pelimpahan tahap dua (P21) sebagai tersangka tetapi tidak hadir. Pada panggilan pertama karena anaknya ada yang sakit dan panggilan kedua juga tidak memenuhi panggilan,” kata Yumbo. Yumbo mengaku pihaknya siap melakukan penjemputan paksa.(*'

Sumber: