57 Pejabat Kemenkumham Dimutasi, Kepala Imigrasi Surabaya Dijabat Ramdhani

57 Pejabat Kemenkumham Dimutasi, Kepala Imigrasi Surabaya Dijabat Ramdhani

Ramdhani, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini diangkat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.--

JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, kembali melakukan mutasi kepada pejabat eselon II. berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tertanggal 13 Maret 2024, sebanyak 57 pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dimutasi.

SE berbentuk tampilan Portable Document Format (PDF) yang sudah beredar luas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Menempati posisi paling atas, ada Heni Susila Wardoyo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo ini, dimutasi sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.

Sementara pada posisi terakhir atau urutan ke-57, ada nama Tompatar Hasianto. Kepala Bidang Perizinan dan lnformasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi.

BACA JUGA:Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi Berdasar SK Menkumham Nomor M.HH-30.KP.03.03

Dalam daftar isian mutasi tersebut, terdapat nama-nama pejabat yang pernah menghiasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebut saja Romi Yudianto. Mantan Kabid Wasdakim Imigrasi Surabaya, Kakanim Tanjung Perak yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah VI.

Lalu, ada nama Sandi Andaryadi. Mantan Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Surabaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Sandi menggantikan Eko Budianto yang dipercaya menjabat Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Kemudian, Haris Sukamto, mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, diangkat sebagai Direktur Pidana Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.

Ada juga nama Ramdhani. Mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi Surabaya, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu, menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Ramdhani menggantikan Chicco A Mutaqqin, yang diangkat sebagai Direktur Sistem Teknologi Imigrasi.

BACA JUGA:Mutasi Besar di Kementerian Hukum dan HAM RI: Penempatan Pejabat Berintegritas Penting

Tak hanya itu, dalam SE tersebut beberapa posisi direktur juga berganti. Seperti Pramela Yuridar Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Kini, ia dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menggantikan Romi Yudianto.

Ada juga nama Anak Agung Gde Krisna, mantan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Anak Agung menggantikan posisi Haris Sukamto. 

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI, Supartono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 itu. 

"Benar, SE tersebut. Baru kemarin," ujar mantan Sesditjen Imigrasi ini, Kamis, 14 Maret 2024.

Sumber: