Ini Ancaman Tersebunyi dari Dampak Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan terhadap Kualitas Tanah
Deforestasi dan alih fungsi lahan adalah dua isu lingkungan yang kian marak dan membawa dampak serius, tak hanya bagi keanekaragaman hayati, tetapi juga kualitas tanah. --pixabay
MEMORANDUM - Deforestasi dan alih fungsi lahan adalah dua isu lingkungan yang kian marak dan membawa dampak serius, tak hanya bagi keanekaragaman hayati, tetapi juga kualitas tanah.
Artikel ini akan mengupas bagaimana kedua fenomena ini merusak tanah dan membahayakan ketahanan pangan kita.
Hutan, dengan vegetasinya yang lebat, berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah. Akar pohon menahan erosi, menyerap air hujan, dan melepaskan nutrisi ke dalam tanah.
Deforestasi, atau penggundulan hutan, menghilangkan vegetasi ini, sehingga tanah menjadi rentan tererosi, kehilangan nutrisi, dan mengalami penurunan kesuburan.
Alih fungsi lahan, di mana hutan diubah menjadi lahan pertanian, perkebunan, atau permukiman, juga membawa dampak negatif.
BACA JUGA:Mengenal Buah Lahung, Si Manis Eksotis dari Hutan Indonesia
BACA JUGA:Restorasi Hutan Mangrove di TPI Romokalisari, Kapolda Jatim Tanam 18.300 Bibit
Penggunaan pestisida dan pupuk kimia secara berlebihan dapat meracuni tanah dan membunuh mikroorganisme yang penting bagi kesuburan tanah.
Dampak deforestasi dan alih fungsi lahan terhadap kualitas tanah antara lain:
1. Erosi tanah
Tanah yang kehilangan vegetasi menjadi mudah terkikis oleh air hujan, menyebabkan kehilangan lapisan tanah yang subur.
2. Penurunan kesuburan tanah
Hilangnya vegetasi dan penggunaan bahan kimia dapat mengurangi kandungan nutrisi dalam tanah.
3. Perubahan iklim
Deforestasi dan degradasi tanah melepaskan karbon dioksida ke atmosfer, memperparah pemanasan global.
4. Kehilangan keanekaragaman hayati
Hilangnya habitat akibat deforestasi dan alih fungsi lahan memusnahkan spesies flora dan fauna.
5. Ancaman ketahanan pangan
Penurunan kualitas tanah menurunkan hasil panen dan membahayakan ketahanan pangan.
BACA JUGA:Pesona Keindahan Hutan Pelangi Bondowoso, Jajaran Pohon Raksasa Indah bak Lukisan
BACA JUGA:Hingga 2022, Hutan Sosial Jatim Tembus 176.149,68 Hektar
Upaya pencegahan dan penanggulangan harus dilakukan untuk meminimalisir dampak deforestasi dan alih fungsi lahan terhadap kualitas tanah. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Penghijauan kembali lahan gundul: Menanam pohon kembali di area yang telah terdeforestasi dapat membantu memulihkan kesuburan tanah dan mencegah erosi.
2. Penerapan praktik pertanian berkelanjutan: Penggunaan pupuk organik dan pengendalian hama hayati dapat membantu menjaga kesuburan tanah dan mencegah pencemaran.
3. Pengembangan kebijakan yang berkelanjutan: Pemerintah perlu menegakkan aturan dan memberikan insentif untuk melindungi hutan dan mendukung praktik pertanian berkelanjutan.
Menjaga kualitas tanah adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan memahami dampak deforestasi dan alih fungsi lahan, kita dapat melakukan langkah-langkah nyata untuk melindungi tanah dan menjamin ketahanan pangan untuk generasi mendatang. (mg 9)
Sumber: