Kejari Lamongan Sat Set Wat Wet Tindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lamongan MoU dengan Kecamatan Sekaran dan Kecamatan Sugio dibarengi sosialsisasi tentang program Jaksa Jaga Desa.--
Oleh karena itu, kami mengharapkan melalui Program Jaksa Jaga Desa ini, di Lamongan sudah tidak ada lagi Kepala Desa ataupun Perangkat Desa yang menyalahgunakan atau menyelewengkan keuangan desa.
Ditegaskan Fadly, "Saya ingatkan sekali lagi, jangan bermain - main dengan anggaran dana desa," tandas Fadly penuh pesan pembinaan kepada para pengguna anggaran Dana Desa agar tak berurusan dengan perkara hukum yang merugikan diri sendiri maupun orang lain lebih - lebih menimbulkan kerugian negara. (pul)
Sumber: