Tahap Penyidikan RPH-U, Kasipidsus Kejari Lamongan: Komitmen Usut Hingga Tuntas
Area gedung RPH-U yang berlokasi di kompleks Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Pemotongan Hewan - Unggas (RPH-U) yang diduga merugikan negara hingga Rp 6 miliar. Kini secara estafet tahap penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
BACA JUGA:Peringati HBA ke-64, Kejari Lamongan Ziarah ke Makam Pahlawan Kusuma Negara
BACA JUGA:Empat Tersangka Korupsi Dimasukan Bui Bertepatan Aksi Damai di Kejari Lamongan
Proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun 2022 pada satuan kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan ini dikerjakan oleh CV Fajar Krisna selaku rekanan dengan nilai kontrak Rp 4 miliar.
Bahwa Kejaksaan Negeri Lamongan berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diproses secara hukum, tanpa terkecuali.
“Kami tidak akan berhenti hingga kasus ini sepenuhnya terungkap. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Anton Wahyudi, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan kepada awak media.
BACA JUGA:Rizal Edison Nakhoda Baru Kejari Lamongan, Dyah Ambarwati Mohon Pamit
Pada Selasa 1 September 2024, kemarin. Bahwa pihak Kejari Lamongan secara intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga terlibat.
Sebelumnya, 9 orang non-ASN telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan, dan kini giliran 12 orang ASN juga dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Pada tahap ini, kami memanggil 12 saksi dari kalangan ASN untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam proyek RPHU ini,” kata Anton sapaannya.
BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kejari Lamongan, Rokok Tanpa Pita Cukai Dominasi Terbesar
Oleh karena itu, Anton menyebutkan, bahwa proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas dugaan penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan proyek.
Pihaknya fokus pada indikasi adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sejumlah saksi yang diperiksa merupakan pegawai dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan serta beberapa pejabat terkait lainnya.
“Pemeriksaan ini masih berlangsung, dan kami terus mendalami keterangan yang diberikan oleh para saksi guna menguatkan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.
Sumber: