Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Jember Selesai, Saksi PPP Menolak Tanda Tangan
Komisioner KPU Kabupaten Jember Tandatangani hasil rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024-Biro Jember-
BACA JUGA:Coret 1 Nama, KPU Jember Tetapkan 732 Caleg di Pemilu 2024
Gus Mamak juga mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Agar merekomendasi KPU Jember menyandingkan C Hasil dan D Hasil PPK Sumberbaru.
"Tetapi itu tidak pernah di turuti. Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi Bawaslu tetap diam, tidak bergeming," urainya.
Oleh karena itu, katanya, PPP akan melaporkan KPU dan Bawaslu Jember ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena telah membiarkan kecurangan pesta demokrasi.
"Kami akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP, termasuk didalamnya PPK Sumberbaru. Kami akan terus kejar, hingga tingkat Provinsi termasuk laporan ke MK," ucapnya.
BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Mulai Berdatangan, KPU Jember Terima Ribuan Botol Tinta
Sementara Ketua KPU Jember Mohammad Syai'in menampik ada tidak tranparansi dalam rekapitulasi yang mana sudah berjalan sesuai dengan ketentuan bukan sesuai keinginan.
"Yang mana bila terjadi/adanya pelaporan dan rekomendasi dari Bawaslu selalu kami jalankan mulai dari tahapan di PPK. Dan bila mana masih kurang dan tidak puas bisa mengisi form untuk keberatan sesuai mekanisme yang ada. "pungkas Syai'in (edy)
Sumber: