Polsek Karangrejo Gelar Rakor, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan

Polsek Karangrejo Gelar Rakor, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan

AKP Nenny Sasongko bersama peserta rakor.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Polsek Karangrejo menggelar rapat koordinasi (rakor) guna meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan di wilayah hukumnya. Rakor dilaksanakan pada Rabu, 6 Maret 2023 di Mapolsek Karangrejo.

"Mengingat saat memasuki bulan Ramadan, aktifitas masyarakat akan meningkat di lokasi - lokasi seperti toko baju, swalayan, bank dan toko emas serta beberapa lokasi lainnya," terang Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko usai menggelar rakor.

AKP Nenny menuturkan, hadir mengikuti rakor diantaranya Kepala BRI Karangrejo, kepala bank UMKM Jatim Cabang Karangrejo, Kepala Kantor Kas Bank UMKM Jatim Cabang, kepala Bank Tulungagung, pemilik toko emas Permai Raya, dan pemilik toko ASA.

BACA JUGA:Harga Beras dan Cabai Tinggi, Picu Inflasi di Tulungagung

"Sesuai arahan bapak Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, kami mengundang peserta rakor sebagai pemilik dan pengelola lokasi yang bakalan banyak dikunjungi masyarakat saat bulan Ramadhan," ujarnya.

BACA JUGA:Bank Jatim Tandatangani MoU dengan Pemkab Tulungagung

Dalam kesempatan itu, Nenny menyampaikan beberapa hal yang berkenaan dengan upaya mengantisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangrejo.

Seperti saran agar masing - masing toko, swalayan, maupun pihak bank menggunakan jasa pengamanan yang memiliki kualitas, guna mengantisipasi terjadinya kejahatan.

"Kita tadi melakukan sharing, berbagi pengalaman agar potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir," jelasnya.

Nenny menyebut, semua peserta rakor memastikan mereka sudah memiliki CCTV yang dipasang. Namun demikian Nenny menyarankan, agar mereka memasang juga CCTV di luar, yang mengarah ke bagian depan dan jalan raya.

Kemudian Nenny juga mengingatkan kepada peserta rakor, agar tidak memberikan izin apabila ada pihak yang ingin memanfaatkan lahan bagian depan toko mereka untuk berjualan miras maupun petasan.

"Kemudian kepada pihak bank, apabila ada nasabah yang mengambil atau transaksi uang dengan nominal besar, disarankan untuk meminta pengawalan kepada pihak kepolisian. Kami juga ingatkan agar peserta rakor memasang imbauan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing," urainya.

Nenny berharap, hasil rakor ini bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh peserta. Sehingga dapat memberikan imbas positif bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangrejo. (fir/mad)

Sumber: