Ini Rekam Jejak Mustofa Ali Al Faris, Bandar Narkoba Asal Pasuruan yang Ditembak Mati

Ini Rekam Jejak Mustofa Ali Al Faris, Bandar Narkoba Asal Pasuruan yang Ditembak Mati

Surabaya, Memorandum.co.id- Mustofa Ali Al Faris (24), bandar narkoba yang ditembak mati anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dikenal sebagai tangan kanan bandar besar di lapas Jawa Timur. Pemuda asal Pasuruan itu bahkan menjadi pengendali pengiriman sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Surabaya dengan jumlah yang fantastis. Tersangka Mustofa disergap Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin AKBP Memo Ardian dan Iptu Eko Julianto, pada Jumat (14/2), sekitar pukul 22.00. Saat itu, tersangka sedang melintas di kawasan Surabaya utara. Menolak berurusan dengan pihak berwajib, tersangka berinisiatif menyerang petugas dengan senjata tajam (sajam), jenis badik. Alhasil, pria yang juga memiliki jam terbang peredaran narkoba cukup tinggi di Malang itu terpaksa kehilangan nyawanya. Tembakan peringatan ke udara yang tidak dihiraukan mengakibatkan tersangka menerima diskresi kepolisian. Satu butir peluru petugas bersarang tepat di dada kirinya. Dia meregang nyawa saat perjalanan ke rumah sakit. "Tersangka yang ditindak tegas ini terbilang cukup pintar. Saat menjalankan bisnisnya, dia selalu melihat dinamika di lapangan. Sehingga jaringan mereka menjalankan modus dengan cara lain yakni menggunakan plastik klip itu untuk meranjau dalam jumlah yang lebih kecil agar tidak terendus petugas," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSU Dr Soetomo. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol), 1995 itu mengatakan, sat diamankan, tersangka sedang membawa paket sabu seberat satu kilogram dan 1000 butir pil ekstasi. Tersangka menyimpan barang itu dalam tas ransel. Namanya mencuat setelah Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap hidup-hidup seorang kurir bernama Aconk di Jambangan, Surabaya. Dari catatan kepolisian, Mustofa merupakan bandar yang selama ini mengendalikan pengiriman narkoba oleh tersangka Aconk. Aconk terlebih dulu ditangkap di rumah kos kawasa Jambangan. Dari penangkapan Aconk, petugas menyita barang bukti 25 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dari dua lokasi yakni Jambangan dan Jalan Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan Madura. Diketahui, lingkaran peredaran sindikat narkoba jaringan Malaysia-Surabaya ini meliputi beberapa daerah seperti Surabaya, Madura, Malang dan beberapa kota lainnya di Jawa Timur. Orang terpercaya sang bandar besar yakni Mustofa sudah tiga tahun setia menjalankan perintah bandar. Mustofa lah, yang mengawal pengambilan narkoba dari Malaysia hingga sampai ke Surabaya dan Madura.(*)

Sumber: