Wow! Gus Samsudin Raup Rp 100 Juta Sebulan dari Konten
Gus Samsudin saat dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. --
SURABAYA, MEMORANDUM-Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dan dua orang kameren FW dan Editor video FK sebagai tersangka dalam kasus video viral konten sesat tukar pasangan.
Untuk diketahui bahwa konten yang dibuat Gus Samsudin ternyata cukup banyak menghasilkan cuan. Diketahui bahwa selama 1 bulan, penghasilanya bisa menyampai Rp 100 juta.
BACA JUGA:Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombespol Dirmanto, bahwa dalam konten yang dibuat gus Samsudin, dalam sebulannya berhasil meraup penghasilan sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Gus Samsudin Terancam Penjara diatas 5 Tahun
"Penghasilan sebesar Rp 100 juta perbulan," kata Kombespol Dirmanto.
Kombespol Dirmanto melanjutkan bahwa penghasilan yang diraup Gus Samsudin itu bukan untuk konten yang sekarang ini menjadi polemik melainkan keseluruhan konten.
"Pendapat Rp 100 juta itu dari AdSense saja. Namun konten terbaru ini menjadi peraup penghasilan terbesar karena menjadi polemik di masyarakat," ungkapnya. (rid)
Sumber: