Beras Bulog Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Tulungagung Segera Bertindak

Beras Bulog Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Tulungagung Segera Bertindak

Pj Bupati Heru Suseno-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Keinginan masyarakat TULUNGAGUNG untuk bisa merasakan kestabilan harga beras jelang bulan puasa masih belum terwujud.

Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan toko penjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

beras SPHP merupakan beras yang dijual dengan harga Rp 10.900 / kilogramnya, dengan HET sebesar Rp 47.000  per lima kilogramnya.

SPHP merupakan beras yang digelontorkan oleh Bulog secara nasional untuk menjaga stabilitas harga beras di masyarakat.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan Pemkab Tulungagung Meninggal Saat Bekerja

Namun berdasarkan pendalaman awak media di Tulungagung, masih ditemukan toko kelontong yang menjual beras SPHP dengan harga Rp 71 ribu perkilogramnya.

Hal sama juga disampaikan oleh salah satu ibu rumah tangga, Nuraini (40).

Nuraini mengatakan, pasokan beras di beberapa toko tidak sebanyak dulu dan harganya juga mengalami kenaikan.

"Sudah mulai susah mas, mau beli aja ada toko yang melarang satu orang beli dua. Jadi satu orang cuman boleh beli satu," ujarnya, Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Jelang Puasa, Pemkab Tulungagung Pastikan Harga Beras Stabil

Nuraini juga mengaku kaget saat mengetahui ada penjual di market place yang menjual beras SPHP seharga Rp 70 ribu per lima kilogramnya. Kemudian hal sama juga ditemui di salah satu toko kelontong yang ada di Kecamatan Tulungagung.

Akhirnya Nuraini mencoba ke toko lain, yakni ke salah satu toko modern. Di lokasi tersebut rupanya beras SPHP masih dijual sesuai dengan HET yang ada.

"Di market place katanya ada yang Rp 60 ribu perlima kilogram. Pas saya wa ternyata harganya sudah Rp 71 ribu, katanya yang Rp 60 ribu itu harga lama tahun lalu," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno memastikan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Satgas Pangan Tulungagung.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di TPS

Menurut aturan, terang Heru Suseno, seharusnya beras SPHP dijual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Yakni paling tinggi sesuai HET.

"Ya pasti akan disampaikan di rapat dengan tim satgas pangan. Kalau satgas pangan itukan leadingnya polres, nanti akan kita sampaikan. Itu kan beras subsidi ya, harusnya tidak dijual segitu," pungkasnya.(fir/mad)

Sumber: