Bandit Jalanan Tewaskan Ibu-ibu di Gresik Dituntut 14 Tahun Penjara
Terdakwa Abdillah Faruq Shiddiq saat keluar usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik-Danny-
GRESIK, MEMORANDUM - Masih ingat kasus perkara jambret yang menewaskan korban ibu-ibu di Jalan Kartini GRESIK, pada awal November 2023 lalu. Kini, pelaku, Abdillah Faruq Shiddiq sudah memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) GRESIK.
Pria 30 tahun asal Kelurahan Kroman, Kecamatan /Kabupaten GRESIK itu, dituntut hukuman 14 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA Ngurah Wirajaya membacakan tuntutan kepada pelaku yang menewaskan Agustini (48), ibu rumah tangga asal Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas, GRESIK.
Terdakwa didakwa dengan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. "Menuntut kepada terdakwa penjara selama 14 tahun," kata dia dalam sidang di Pengadilan GRESIK.
BACA JUGA:Tutup Jalan, Massa Eks Karyawan PT Smelting Kembali Luruk PN Gresik
Ngurah juga menyampaikan perbuatan terdakwa dilakukan pada November 2023 lalu. Menyebabkan seorang pengendara motor Ratna Agustini meninggal dunia.
Saat itu, korban berusaha mengejar terdakwa untuk kembali mengambil dompetnya yang dicuri. "Saat mengejar jambret hingga di Jalan Kartini, Gresik, korban terjatuh dan menabrak pembatas jalan," jelas dia.
Atas tuntutan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Fifiyanti menunda sidang pekan depan. Dengan agenda pembacaan pledoi.
Sekadar diketahui, aksi pencurian dengan kekerasan menyasar Ratna Agustini pada Jumat 3 November 2023 dini hari. Perempuan 48 tahun itu jadi korban jambret saat melintas di kawasan jalan Dr Soetomo Kecamatan Kebomas, Gresik.
BACA JUGA:Demo, Mantan Karyawan PT Smelting Desak PN Gresik Laksanakan Eksekusi
Dia baru mengambil sejumlah uang di ATM untuk kebutuhan berbelanja di pasar Gresik. Setelah selesai mengambil uang, ibu rumah tangga itu bergegas menuju Pasar Gresik. Mengendarai motor Honda Beat dengan nopol W 3163 CI.
Ditengah perjalanan, dia dikejutkan dengan aksi seorang pria bermotor yang melaju mendekatinya. Dengan cepat, pelaku mengambil dompet yang berada di dashboard motor korban.
Ratna pun berupaya mengejar tersangka. Sayangnya, saat tiba di kawasan jalan RA Kartini, warga Kelurahan Sidomukti itu mengalami kecelakaan setelah pelaku memotong laju motornya. Kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal dunia.(fdn)
Sumber: