Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan

Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan

Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel. --

KEDIRI, MEMORANDUM - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel. 

Keduanya berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) asal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. 

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan. 

"Keduanya diamankan dirumahnya masing-masing,"tutur Iptu Anang, Minggu 25 Februari 2024.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kediri Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Ponpes Gayeng

Dikatakan Iptu Anang, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat.

Setelah itu, dilakukan serangkaian penyelidikan. Awalnya pihaknya mengamankan KP alias Getir. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan DPM alias Titit. 

"Barang bukti yang diamankan 86 butir pil dobel L dan dua ponsel,"kata Iptu Anang.(hms)

Sumber: