Belanjakan Upal Hasil Belajar di YouTube, 2 Pemuda di Jember Diciduk Polisi

Belanjakan Upal Hasil Belajar di YouTube, 2 Pemuda di Jember Diciduk Polisi

M Junaidi dan Luqman Hakim menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumbersari.-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Polsek Sumbersari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan menangkap dua terduga pelaku. 

Kedua pelaku, M Junaidi (23), dan Luqman Hakim (23), kedapatan membelanjakan uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu di kios rokok di Jalan MT Haryono, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

BACA JUGA:Polsek Sumbersari Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Priyanto menjelaskan, bahwa kedua pelaku membuat upal dengan cara men-scan uang asli milik salah satu pelaku. Hasil scan kemudian digunting dan disemprot dengan pilok anti-gores agar menyerupai uang asli. Upal tersebut kemudian dibelanjakan di toko-toko kecil.

BACA JUGA:Waspadai Peredaran Upal di Jember

"Kedua pelaku belajar membuat uang palsu dari YouTube. Mereka kemudian menyewa printer di rental dan men-scan uang asli pecahan Rp 100 ribu. Setelah dicetak, upal tersebut dipotong dan disemprot dengan pilok anti gores," terang Kompol Sugeng.

BACA JUGA:Tim Srigala Polsek Sumbersari Tembak Pembobol Rumah

Pada 16 Februari 2024, Luqman Hakim dan M Junaidi mencoba membelanjakan upal di beberapa toko di Jember. Pada 22 Februari 2024, mereka membeli rokok di kios milik Suparto di Jalan MT Haryono.

BACA JUGA:Janda Jenggawah Edarkan Upal di Pasar

Namun, Suparto curiga bahwa uang yang diterimanya palsu karena gambar BI di pojok uang tidak berubah ketika dicek di tempat terang. Terjadi cekcok antara pelaku dan Suparto, dan kemudian datang dua anggota polisi yang patroli.

BACA JUGA:Polsek Sumbersari Gulung Jaringan Pengedar Pil koplo Libatkan Pelajar

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4 lembar upal pecahan Rp 100 ribu di tas milik Luqman Hakim. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Sumbersari beserta barang bukti.

BACA JUGA:Kado Kapolres Jelang Sertijab, Bongkar Peredaran Upal

Barang bukti yang diamankan antara lain: 4 lembar upal pecahan Rp 100 ribu, uang asli Rp 405 ribu, 7 bungkus rokok berbagai merek, 1 buah printer scan merek HP Ink Tank, gunting, tas selempang hitam, pilox antigores merek Auto Gard, sisa bahan kertas untuk mencetak uang.

Sumber: