Komitmen Kades Santo, Musdus Merumuskan Pembangunan Desa Tukum ke Depan
Santo Kepala Desa Tukum, Kec. Tekum, Kab. Lumajang Memimpin Rapat--
LUMAJANG, MEMORANDUM - Pemerintah Desa Tukum menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2024-2029 untuk Dusun Pandanwangi dan Pandansari.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Tukum tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tukum, Susanto, yang akrab disapa Cak Santo.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Tukum. Turut serta juga Kepala Dusun Pandanwangi, Kepala Dusun Pandansari, serta para Ketua RT dan RW di kedua dusun tersebut.
Saat membuka Musdus tersebut, Cak Santo menyampaikan, bahwa tujuan utama dari musyawarah tersenit adalah untuk mendiskusikan dan merumuskan arah Pembangunan Desa Tukum dalam jangka waktu lima tahun ke depan, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lumajang Hadiri Isra Mi’raj di Pendopo Arya Wiraraja Pemkab Lumajang
Lanjut dia, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dari tingkat dusun hingga tingkat RT, diharapkan RPJM yang disusun akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Cak Santo dalam arahannya juga menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
"Musyawarah ini adalah wujud dari semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desa kita," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa diskusi dalam musyawarah tersebut meliputi berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya hingga lingkungan hidup. Para peserta musyawarah memberikan masukan dan saran yang berharga untuk menjadi landasan dalam penyusunan RPJM Desa Tukum yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Desa Petahunan Sumbersuko Lumajang Perkenalkan Kuliner Khas Hong Tele dan Luncurkan Ikon Kambing
Setelah berbagai diskusi yang intensif, diharapkan RPJM Desa Tukum 2024-2029 yang disusun akan menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat desa.
“Musyawarah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan seluruh warga dalam mencapai visi pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Ags)
Sumber: