Pulang dari Bank, Uang Rp 50 Juta di Jok Motor Melayang
Petugas mengolah TKP di Jalan Hasanuddin, Kota Pasuruan. -Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Aksi pencurian terjadi di Jalan Hasanuddin, Kota Pasuruan, Selasa, 20 Februari 2024 sore. Aksi pencurian itu dilakukan dua orang tak dikenal dengan cara membuka jok motor Rizki Hariadi (30), warga Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Dua Kapolsek di Polres Pasuruan Kota Dimutasi
Alhasil, uang Rp 50 juta yang disimpan dalam jok motor itu diembat. Setelah menilap uang tunai itu, dua maling itu dengan leluasa menggeber motornya dengan berboncengan. Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Selasa sore ke Mapolres Pasuruan Kota.
BACA JUGA:Operasi Mantap Brata 2024, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Patroli ke Kantor Parpol
Menurut Plt Kasihumas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, pihaknya pada Selasa, 20 Februari 2024 sore mendapatkan laporan dari korban.
Awalnya korban Rizky Hariadi diminta juragannya mencairkan uang ke Bank BCA. Ia pun diminta mengambil uang tunai milik juragannya. Setelah dari bank, ia mampir ke toko besi untuk membeli baut pesanan juragan.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Periksa Korban Arisan Bodong
Setelah sampai di depan toko besi tersebut, Rizky memarkirkan motornya, Yamaha Mio N 3643 TFR. Motor yang dikendarai itu milik juragannya. Di depan toko besi UD Jayadi Wijaya, korban masuk ke dalam toko. Hanya saya, ia ceroboh meninggalkan motornya, tanpa mengambil kunci kontak.
Tak berselang lama, salah satu karyawan toko sempat memergoki aksi dua maling yang sudah membuka jok motor korban. Sang karyawan pun berteriak saat melihat orang tidak dikenalnya lari setelah membuka jok motor milik korban.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Begal Sadis
"Kunci kontak motor ditinggal oleh korban. Alasannya karena sebentar. Terus motor yang ditinggalkan berjarak sekitar 3 meter dari korban," kata Junaidi, Rabu, 21 Februari 2024.
Polisi menduga jika pelaku membuntuti korban setelah keluar dari bank. Dan saat korban lengah, dengan leluasa mengambil uang di dalam jok motor setelah memanfaatkan kunci kontak yang masih menempel di motor.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Bekuk Begal 150 TKP
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mempelajari hasil rekaman CCTV. Kamera pengawas itu didapatkan dari toko material besi tersebut. Petugas mengumpulkan beberapa keterangan dari warga serta karyawan pada saat kejadian.
Sumber: