Gegara Tak Semua Saksi Boleh Masuk TPS, DPD Partai Golkar Jember Tak Memiliki C 1 Lengkap

Gegara Tak Semua Saksi Boleh Masuk TPS, DPD Partai Golkar Jember Tak Memiliki C 1 Lengkap

Ketua Badan Saksi Nasional DPD Partai Golkar Jember Dima Akhyar.-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jember mengaku beberapa saksi parpolnya dilarang masuk di TPS oleh petugas kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) saat Pemilu 2024.

BACA JUGA:Petugas KPPS di Jember Meninggal Tersengat Listrik

"Beberapa saksi kami tidak bisa masuk ke dalam TPS dengan berbagai alasan. Ada yang tidak bisa masuk kerena terlambat datang saat awal pembukaan TPS. Karena tidak datang di awal mereka tidak boleh masuk. Dan masih banyak yang lainnya," ucap Ketua Badan Saksi Nasional DPD Partai Golkar Jember Dima Akhyar, Minggu, 18 Februari 2024.

BACA JUGA: Sesama Anggota KPPS Berebut Lokasi TPS

Hal itu, kata dia, membuat Partai Golkar kesulitan memperoleh dokumen hasil pemungutan suara di TPS. Karena banyak saksi yang ditolak tanpa alasan jelas dari KPPS.

BACA JUGA:PPS dan Anggota KPPS Berebut Lokasi TPS

"Karena persyaratan-persyaratan yang tidak ada dalam regulasi. Saksi ditolak masuk TPS membuat dokumen yang kami terima tidak lengkap atas hasil perolehan suara," kata Dima.

Masalah lain, kata dia, informasi perolehan suara Pemilu 2024 di aplikasi Sirekap KPU sering kali tidak akurat. Hal itu membuat sesama caleg Partai Golkar saling klaim satu sama lain.

BACA JUGA:Petugas KPPS Pemohon Surat Keterangan Sehat Keluhkan Tarif Puskesmas Sumbersari Jember

"Dan angka yang muncul selalu berubah-ubah. Di internal kami itu muncul klaim. Saya yang menang, dasarnya Sirekap. DPR RI misalnya, di Sirekap yang menang Purnama Sidi. Padahal data fisik sementara yang kami terima, yang menang adalah Karimullah Dahruljiadi," urainya.

BACA JUGA:Kapolres Jember Bersama Forkopimda Kompak Patroli TPS, Pastikan Berjalan Lancar dan Damai

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Divisi Penindakan, Data dan Informasi (Datin) Devi Aulia Rahman, mengatakan masalah-masalah tersebut akan dikaji dan diteliti lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolres Jember Pastikan TPS 45 di Perumahan Taman Anggrek Regency Siap Digunakan

"Pemeriksaan bakal dilakukan hingga ke TPS yang diduga terjadi pelanggaran. Laporan baru masuk dan akan kami tindaklanjuti," tanggapnya.

Sumber: