SAMKOPI di Lamongan, Wujud Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pajak Kendaraan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar sosialisasi aplikasi SAMKOPI kepada BUMDesa dan masyarakat di Kabupaten Lamongan.-Biro Lamongan -
LAMONGAN, MEMORANDUM - Aplikasi SAMKOPI sebagai wujud kolaborasi kegiatan pemberdayaan ekonomi melalui pajak kendaraan dengan menggelar sosialisasi di ruang pertemuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bappenda Lamongan, di Jalan Jenderal Sudirman nomor 86 Lamongan, Jumat, 16 Februari 2024.
BACA JUGA:Polwan Polres Lamongan Gelar Curhat Bersama Paguyuban UMKM
Sosialisasi SAMKOPI yakni Layanan Samsat Koperasi UMKM kolaborasi antara UPT Bappenda Kabupaten Lamongan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:Puluhan UMKM Meriahkan Pembukaan Bazar Ramadan Megilan
Subkoordinator Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan Bobby Pudiantomo Wibowo mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa mengatakan, bahwa sasaran kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pengembangan BUMDesa di Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:Tanam Bambu, Restorasi Ekosistem Sekaligus Stok Bahan UMKM
”Aplikasi SAMKOPI diharapkan bisa menjadi salah satu usaha bagi BUMDesa dan masyarakat untuk memudahkan masyarakat desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Bobby.
BACA JUGA:Berdayakan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Lamongan Siap Jadi Magnet Wisata
Turut hadir Kepala Seksi Pelayanan UPT Bappenda Kabupaten Lamongan Slamet, pihak pengembang aplikasi SAMKOPI dari PT Bimasakti Andri, Kasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan desa Gianto. (*)
Sumber: