Tekan Aksi Perampokan di Surabaya, Pengamat Hukum: Tembak Supaya Jera
Pengamat hukum Roniko Putra SH MH.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Pengamat hukum Roniko Putra SH MH menjelaskan, aksi kejahatan perampokan merupakan perbuatan pidana yang terencana. Karena itu, polisi diminta untuk lebih cekatan sekaligus menindak pelaku secara tegas agar timbul efek jera.
Tidak hanya itu, dia juga mendorong agar para pengusaha menyiapkan sistem keamanan yang lebih komprehensif di tempat usaha. Misalnya, memasang CCTV dan alarm. Dengan begitu dapat meminimalisir kemungkinan menjadi sasaran perampokan.
BACA JUGA:Anggota Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk 3 Perampok Kapas Krampung
"Polisi harus lebih cekatan dan tegas. Artinya, bisa melepaskan tembakan peluru di kaki jika melakukan perlawanan. Atau bisa juga ditembak mati apabila membahayakan nyawa petugas dan masyarakat. Sebab dengan para pelaku ditindak tegas, maka akan timbul efek jera dan pengingat bagi para calon pelaku lain untuk mengurungkan niatnya melakukan tindak pidana serupa yakni, perampokan," kata Roniko, Minggu, 11 Februari 2024.
BACA JUGA:Dua Pemuda Tembok Dukuh Rampas Kalung Emas Milik Emak-Emak
Seperti diketahui, aksi perampokan kembali mencuat di Kota Pahlawan. Kali ini, kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Gadai di Jalan Kapas Krampung pada Rabu (7/2) jadi sasaran komplotan perampok.
Dalam aksinya, perampok yang diduga 3 orang semula masuk bergantian dengan dalih akan menggadaikan HP. Namun tiba-tiba, para pelaku menodongkan pisau kepada 2 pegawai wanita dan mengancam akan membunuh mereka.
Usai menodongkan pisau, pelaku menyeret dan membenturkan kepala 2 pegawai tersebut ke tembok kantor gadai. Kemudian komplotan perampok itu membawa kabur dua HP dan satu laptop.
Melihat fenomena perampokan yang sering terjadi di Surabaya ini, Roniko meminta pihak polisi sebagai pengawal kamtibmas untuk lebih cekatan dalam melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan memasifkan patroli di titik rawan.
Sedangkan disinggung soal motif dari pelaku perampokan, Roniko menyebut aksi itu dilakukan bisa jadi dikarenakan faktor ekonomi.
"Melihat kronologisnya, kemungkinan pelaku melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Terpepet oleh keadaan, sehingga melakukan tindakan instan untuk mendapat banyak uang dengan merampok. Namun alasan ekonomi di balik perbuatan pidana tersebit tentu tidak dapat dibenarkan," bebernya.
Mengingat kejadian perampokan tersebut berlangsung menjelang momen Imlek dan korbannya adalah etnis Tionghoa yg memiliki usaha, maka menurut Roniko hal tersebut bisa terjadi karena para pelaku menilai pengusaha etnis Tionghoa yang merayakan imlek saat ini memiliki uang tunai dan barang-barang berharga.
"Sehingga para pelaku perampokan merasa bisa mendapatkan hasil besar ketika melaksanakan aksinya di momen Imlek," pungkas Roniko. (bin)
Sumber: