Tak Diizinkan Keluar Karaoke dengan Teman Kerja, Yosy Banting Pacar

Tak Diizinkan Keluar Karaoke dengan Teman Kerja, Yosy Banting Pacar

Saksi Korban Aisyah dan Ibunya memberikan keterangan di PN Surabaya.--

Ia mengaku dari tubuh anakan terdapat memar-memar dan langsung melaporkan ke Polsek Wonokromo. "Saya lihat ada memar akibat dilempar sama Yosy, mereka sudah pacaran sekitar 2 bulan Yang Mulia," ujarnya. 

Atas pengakuan saksi, terdakwa Yosy membenarkan perkataan tersebut. "Benar Yang Mulia, saya yang banting. Kami memang serumah dan belum menikah juga," kata Yosy saat ditanya ketua hakim. 

Atas peerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. (rid)

Sumber: