Cegah Bullying, Binmas Polsek Padangan Beri Penyuluhan

Cegah Bullying, Binmas Polsek Padangan Beri Penyuluhan

Giat Penyuluhan Anak-Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Guna mencegah adanya aksi perundungan terhadap anak-anak, Unit Binmas Polsek Padangan melalui Panit III Binmas Ipda Moch Arsam Halik melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran anak-anak pelajar di wilayah hukum Polsek Padangan, tepatnya di SDN 01 Sonorejo Kecamatan Padangan, Kabupaten BOJONEGORO, Selasa 30 Januari 2024.

Panit III Binmas Polsek Padangan Ipda Moch. Arsam Halik. SH menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

“Ini merupakan salah satu bagian dari program kami  untuk mencegah adanya praktik atau aksi perundungan di kalangan anak - anak mulai di sekolah maupun lingkungan rumahnya,” ungkap Panit Binmas.

Di tempat terpisah, Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim menyampaikan bahwa telah memerintahkan Unit Binmas Polsek Padangan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang perundungan / Bullying di kalangan pelajar, dikarenakan aksi  perundungan tersebut merupakan praktik yang sangat merugikan dan dapat berpotensi melanggar hukum.

BACA JUGA:Cegah Aksi Bullying, Unit Binmas Polsek Padangan Beri Binluh Di SDN 02 Dengok Padangan

“Yang termasuk jenis bullying yaitu seperti memukul, menampar, mendorong, menendang, mencubit, mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik. Ini yang kami edukasi kepada anak-anak kita bahwa perundungan ini sangat merugikan mental anak-anak,” terangnya.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang berkaitan dengan aksi perundungan ini dapat di pahami oleh anak anak sehingga aksi perundungan tidak pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Padangan," pungkas Kapolsek.(top)

Sumber: