Mabuk Arak, Tabrak Peserta Gerak Jalan Mojosuro hingga Tewas

Mabuk Arak, Tabrak Peserta Gerak Jalan Mojosuro hingga Tewas

Para saksi yang dihadirkan di ruang Tirta 1 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

“Saya sudah bilang kepada Syahrur, “Wes Tak Boncenge ae” tetapi tidak mau dan terus berjalan. Saat itu kecepatan kira-kira 40-50 kilometer,” terangnya.

Terkait keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia,” kata Syahrur lewat video call. (*)

Sumber: