Awal Tahun, Satresnarkoba Polres Jember Bongkar 14 Kasus Sindikat Peredaran Sabu dan Ganja

Awal Tahun, Satresnarkoba Polres Jember Bongkar 14 Kasus Sindikat Peredaran Sabu dan Ganja

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat dan Kasatreskoba Iptu Nurmansyah beber barang bukti dan para tersangka-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat didampingi Iptu Nurmansyah menerangkan, dalam satu bulan di bulan Januari Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan 16 tersangka dengan barang bukti yang didapat Sabu 117. 41 gram dan 54.31 garam Ganja, serta 20 botol arak.

"Hasil Ungkap Satresnarkoba sebanyak Sebelas kasus narkotika jenis shabu dua kasus Okerbaya dan satu kasus miras, dengan jumlah barang bukti THIHEX, 52.329 butir, DEKSTRO, 662 butir, dan TRAMADOL sejumlah 280 butir, sedangkan miras menyita 20 botol arak," urai AKBP Moh Nurhidayat, Senin 29 Januari 2024.

IPTU Nurmansyah Kasat Resnarkoba Polres Jember menambahkan, dari 14 kasus, 10 terselesaikan, terdiri dari 8 kasus tahap 2, sedangkan dua satu kasus restorative justice dan kasus tipiring, Sementara yang lainnya masih proses pemberkasan menunggu P21 (tahap 2).

"Dari enam belas tersangka laki-laki berjumlah tiga belas orang sedangkan 3 orang perempuan, yang ditahan empat belas orang sementara 2 orang RJ dan tipiring," beber Iptu Nurmansyah.

BACA JUGA:Polda Jatim Nobatkan Polres Jember Juara II Lomba Pos Operasi Lilin Semeru 2023/2024

Ungkap menonjol lanjut Iptu Nurmansyah, pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, sekitar jam 18.30, di area Stasiun Jember tepatnya di Jalan Wijaya Kusuma, Lingkungan Tegalrejo Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, telah melakukan ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.

"penangkapan tersangka T.S bin Y.S (41) Warga Banyuwangi kedapatan membawa  1 (satu) klip plastik yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih secara keseluruhan 99,63 (sembilan puluh sembilan koma enam puluh tiga) gram," pungkasnya.(edy)

Sumber: