Pengedar Sabu Jaringan Madura Diringkus

Pengedar Sabu Jaringan Madura Diringkus

Tersangka yang diamankan petugas Polrestabes Surabaya-Rio-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan Madura

Tersangka berinisial H ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Tubanan Baru. 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu total 15,534 gram; uang hasil penjualan Rp 500 ribu; 1 pak plastik klip; 1 sekrop dari sedotan; 1 dompet warna hitam, dan 1 unit HP merek VIVO. 

Setelah dianggap terbukti, tersangka kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka merupakan residivis narkoba pada tahun 2020," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Mifta, Senin 29 Januari 2024.

BACA JUGA:2 Pengedar Sabu Jaringan Madura Dibekuk

Pengungkapan kasus peredadaran narkoba jaringan Madura ini, berdasarkan hasil penangkapan terhadap tersangka sebelumnya. Saat diinterogasi, mengaku mendapatkan pasokan sabu dari pengedar inisial H, yang akhirnya dapat diringkus anak buahnya di Tubanan Baru. 

Suriah menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas. "Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka H da I," kata Kompol Suriah Miftah Irawan.

Pengakuan H mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial I, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dia membeli sabu seharga Rp 1 juta per gram. 

"Saya ketemu di pinggir jalan daerah Rabesan, Bangkalan, pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 15.00. Saya membeli sabu tersebut sebanyak 20 gram seharga Rp 20 juta," terang Suria kepada penyidik.

BACA JUGA:Driver Ojol Nyambi Kurir Sabu Jaringan Madura

Setelah barang di tangan, H lalu pulang ke Surabaya untuk mengemasnya menjadi beberapa bagian kemudian dijual lagi kepada pelanggannya seharga Rp 300 per poket. "Jika habis terjual, saya dapat untung Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," tutur H. (rio)

Sumber: