Anggota Komisi 3 DPRD Sesalkan Tindakan Dinas PUSDA Kabupaten Malang

Anggota Komisi 3 DPRD Sesalkan Tindakan Dinas PUSDA Kabupaten Malang

Zia Ulhaq anggota DPRD kabupaten Malang.--

MALANG, MEMORANDUM- Masih adanya embung yang ada di kabupaten Malang kurang berfungsi maksimal, salah satu anggota Komisi 3 DPRD kabupaten Malang Zia Ulhaq menyesalkan hal itu. Padahal dengan dibangunnya embung adalah untuk memenuhi, kebutuhan air pada lahan pertanian.

Jika pihak Dinas PUSDA melakukan alih fungsi hanya untuk lepas dari tanggung jawab perawatan, hal itu sangat tidak masuk akal karena itu sudah menjadi bagian dari Dinas SDA. Sebagai dinas yang mengelola sumber daya air, terutama untuk pengairan pada sawah atau lahan pertanian tanaman pangan.

"Kami akan melihat anggaran yang ada pada Dinas SDA, jika kami temukan adanya anggaran untuk perawatan embung akan kami tinjau ulang," ungkap Zia Ulhaq, Kamis, 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Semarak HBI, Jurnalis PWI Malang Raya Dapat Eazy Paspor dari Imigrasi

Politisi dari partai Gerindra itu juga mengungkapkan, dinas SDA juga sudah tahu bahwa Kabupaten Malang, merupakan salah satu lumbung pangan yang ada di Jawa Timur. Seharusnya mendukung apa yang telah dicanangkan tersebut, jika sampai air yang ada di embung tidak boleh dialirkan untuk pengairan sawah. 

BACA JUGA:PDI-P Ultimatum Polres Malang untuk Segera Memproses Pelaku Pembakar Bendera Banteng

Hanya karena pada embung tersebut dipakai untuk lahan pemancingan dan pihak pengelola ketakutan kalau airnya dipakai untuk pengairan akan habis. Hal itu justru akan menimbulkan konflik, antara Pemkab Malang dengan petani karena alami kekeringan dan akibatnya lahannya gagal panen.

"Terus kewenangan dinas dimana sebagai penangung jawab pengelola embung, sebagai suplai kebutuhan air untuk irigasi," kata Zia.

Padahal kalau dilihat saat ini, lanjut Zia, wilayah Kabupaten Malang masih belum sepenuh tercukupi akan kebutuhan air, karena musim penghujan masih belum merata dan masih lebih banyak tidak hujannya.

“Alih fungsi bolehlah asal tidak mempengaruhi akan kebutuhan baku air, dalam memenuhi irigasi sawah teknis. Karena banyak embung yang juga difungsikan sebagai wisata, akan tetapi tidak mempengaruhi kebutuhan air untuk sawah di sekitarnya. Seperti Kebonpring, Sumber Sira dan masih banyak lagi, namun bila dilihat tidak berpengaruh pada sawah sekitarnya," imbuh Zia.

Kata Zia, alih fungsi seharusnya dikerjasamakan yang baik, sehingga pihak pengelola juga berpikir lakukan perawatan. “Sementara anggaran perawatan bisa dialihkan pada embung yang lainnya, jangan dialihkan fungsi untuk pemancingan yang bisa mempengaruhi sawah yang ada,” urainya. (kid)

 

Sumber: