Kasus Pencabulan, Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Psikologis Korban dan Ibu
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayan--
SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus pencabulan pelajar SMP di Surabaya yang dilakukan oleh keluarganya sendiri ini merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan. Korban masih berusia 12 tahun dan harus mengalami hal yang tidak sepatutnya terjadi.
Langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan korban dan ibunya sangatlah tepat. Pendampingan psikologis ini sangat penting untuk membantu korban memulihkan trauma yang dialaminya.
"Kami melakukan pendampingan psikologis korban dan ibunya. Mereka kami amankan untuk diberi pendampingan selama 24 di shelter kami, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayanti kepada Memorandum, Minggu 21 Januari 2024.
Pihaknya menyampaikan bahwa menurut pengakuan korban bahwa perlakuan tak senonoh itu dilakukan sudah lama. "Iya kasihan juga kami akan terus dampingi dan menjadi perhatian kami untuk kondisi perkembangan baik anak dan ibunya supaya psikologisnya pulih," tururnya.
BACA JUGA:Tragis! Remaja SMP Dijadikan Piala Bergilir Ayah, Kakak, dan Paman
Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat supaya supaya kejadian yang dialami korban tidak terulang kembali. Sebab kejadian pilu ini tentu membuat pihaknya sedih, apalagi hal tak terpuji itu dilakukan oleh orang disekitarnya.
"Kami harap ini yang terakhir kalinya. Kami minta juga dari masyarakat lebih memperkuat dari sisi agama, " ujarnya.
Untuk mengatasi hal serupa DP3A-PPKB Kota Surabaya akan terus telah menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Untuk mencegah terjadinya kasus pencabulan anak, Pemerintah Kota Surabaya perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, " ujarnya. (alf)
Sumber: