Warganya Jadi Budak Nafsu Keluarganya, Ini Penjelasan Ketua RT Tempel Sukorejo

Warganya Jadi Budak Nafsu Keluarganya, Ini Penjelasan Ketua RT Tempel Sukorejo

Ilustrasi korban asusila.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Peristiwa tragis yang dialami BS sampai di telinga Ketua RT 07/RW 09, Kelurahan Wonorejo, Tegalsari, Suli. Dia tahu setelah anggota Satreskrim Polrestabes melakukan pengkapan terhadap para terduga pelaku di rumahnya Jalan Tempel Sukorejo pada Kamis, 17 Januari 2024. 

“Saya baru mengetahui kasus ini setelah polisi menangkap warganya. Dan yang paling mengagetkan korban masih anak kandung. Sedangkan terduga pelakunya adalah ayah, kakak, dan kedua pamannya. Saya tidak habis pikir,” kata Suli.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curat, Penganiayaan dan Asusila

Merasa prihatin, Suli lalu mendatangi rumah keluarga BS di Jalan Tempel Sukorejo dan bertemu dengan Nur, yang tak lain ibu BS. 

BACA JUGA:Tragis! Remaja SMP Dijadikan Piala Bergilir Ayah, Kakak, dan Paman

Suli mengungkapkan, berdasarkan pengakuan ibunya bila BS menjadi budak nafsu ayah dan kakak-kakaknya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 4.

“Menurut ceritanya (Nur), yang menyetubuhi B adalah kakak dan ayahnya, sedangkan untuk kedua pamanya habya melakukan pencabulan dengan cara meremas alat vitalnya,” beber Suli.

Ketika BS diperkosa dan dilecehkan, Nur  dirawat di rumah sakit karena sakit stroke, sedangkan korban tinggal di rumah berlantai dua berukuran 6x3 meter persegi.

Kesempatan itu dimanfaatkan keempat terduga pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Kasus ini terbongkar setelah ibunya pulang dari rumah sakit dan curiga melihat perubahan sikap anak gadisnya tersebut. Korban sering menyendiri dan cemberut. "Ibunya kemudian bertanya kepada BS dan mengaku diperkosa dan dilecehkan oleh ayah, kakak, dan kedua pamannya," jelas Suli.

Tentu saja pengakuan BS membut Nur terkejut dan merasa ketakutan. Selanjutnya mengungsi ke rumah kerabatnya di daerah Kenjeran. Selama keduanya tinggal di sana kemudian menceritakan semua perbuatan terduga pelaku. 

Tidak terima lantas melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi akhirnya menangkap keempat terduga pelaku di rumahnya di Jalan Tempel Sukorejo.

“Jadi Itu berita yang saya terima sebelum terduga pelaku ditangkap, sedangkan kakaknya dipulangkan karena masih di bawah umur kelas 1 SMA,” tandas Suli. (rio)

Sumber: