Dugaan Asusila Dokter, Polisi Datangi dan Periksa CCTV Rumah Sakit
dr. Galih Endradita, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi serta Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas RS Persada--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter di RS Persada Kota Malang. Salah satu penyelidikan dengan mendatangi Persada Hospital Malang di Jl Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Kemarin kami telah mendatangi Persada Hospital. Jadi kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Senin 21 April 2025.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Dokter RS Persada ke Pasien, Korban Lapor Polisi

Mini Kidi--
Beberapa yang menjadi obyek Pengecekan, mulai dari kamar rawat inap yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual. Kamar tersebut berada di ruang VIP Alamanda. Selain itu melakukan pengecekkan terhadap CCTV dan selanjutnya menyusun rencana lidik serta sidik.
Disinggung kapan terduga pelaku yakni seorang dokter inisial AY dipanggil menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, petugas menjawab singkat dengan segara.
"Ya, segera kami lakukan, terkait pemanggilan kepada terduga pelaku (dokter AY)," terangnya.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Dokter, Polisi Periksa Saksi, Dorong Korban Lain Melapor
Sementara itu, Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang membenarkan adanya kamera CCTV terpasang di area dalam rumah sakit.
Namun, kamera hanya terpasang di beberapa titik, tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap. Hal itu didasarkan asas kerahasiaan rumah sakit serta menjaga privasi pasien.
"Yang terpantau CCTV di area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD). Tetapi kalau di bagian dalam kamar, itu tidak boleh tertangkap CCTV karena itu ada kaidahnya," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita cantik, inisial Q, melaporkan dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan salah satu Dokter di RS Persada Kota Malang. Ia melapor atas peristiwa yang terjadi tanggal 27 September 2022 lalu.
Bahkan, melalui Tim Kuasa Hukum korban, Satria Marwan menjelaskan, jika korban berjumlah sekitar 4 orang menurut pengakuan. Laporan itu, kata dia, terpaksa dilakukan. Mengingat, belum ada permintaan ma'af dari dokter, yang diduga menjadi pelaku dugaan tindakan asusila.
Sumber:

