Dugaan Asusila Dokter, Polisi Datangi dan Periksa CCTV Rumah Sakit
dr. Galih Endradita, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi serta Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas RS Persada--
Ia menambahkan, klienya di bulan September tahun 2022, sempat berobat untuk pelayan kesehatan. Waktu itu, klienya, di layanan VIP, beberapa hari. Dengan total pembiayaan sekitar Rp30 juta. Namun menurutnya, ada tindakan dokter yang dirasa tidak sepantasnya.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi National Hospital Surabaya Tidak Ditahan
"Klien kami, memesan untuk layanan VIP. Namun menurutnya, ada hal yang tidak seharusnya terjadi. Dan korbannya, bertambah. Dengan pelaku yang sama, di waktu yang berbeda," terang Satria Marwan, kuasa hukum korban.
Ia berharap, ada permintaan maaf dari terduga pelaku yang juga seorang dokter. Mengingat, hal itu dirasa menjadi langkah itikad baik.
Sementara itu, pihak RS Persada melalui Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si, MMRS, Supervisor Humas menjelaskan, bahwa pihaknya membenarkan jika di bulan September 2025 ada pasien dengan dengan ciri ciri tersebut.
BACA JUGA:Terlibat KDRT, Polisi Tetapkan Dokter Spesialis Patalogi di Surabaya Sebagai Tersangka
"Iya benar, di saat itu ada pasien tersebut. Sedang saat ini, pihak RS telah menon aktifkan dokter yang dimaksud. Menurut dokter, apa yang dilakukan dokter, sudah sesuai," jelasnya.
Terkait dengan dugaan tindakan asusila, lanjutnya, pihaknya masih menunggu pengumpulan keterangan dari tim Etik rumah sakit.
Disinggung terkait dugaan tindakan pelaku, nantinya dewan etik yang akan memutuskan. Dan jika hal itu masuk ranah pidana, pihaknya mengikuti proses yang berlaku.
Ia berkomitmen, pihak RS, memberikan pelayanan terbaik. Bahkan, jika yang bersangkutan bersalah, pihak siap memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.(edr)
Sumber:

