Lima Cleaning Servis Apartemen Avenue 88 Kompak Curi Tembaga

Lima Cleaning Servis Apartemen Avenue 88 Kompak Curi Tembaga

Kelima tersangka diamankan di Polsek Sukomanunggal.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Lima cleaning servis Apartemen 88 Avenue Jalan Raya Darmo Permai III, Kota Surabaya kompak melakukan pencurian tembaga Air Conditioner (AC). Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kelima tersangka masing-masing Jefri (27), warga Simokerto; Rizki (19), warga Jalan Bongkaran; Muhammad (19) dan Ahmmad (19), warga Kelurahan Jepara dan Lukas (18), warga Jalan Wonorejo Gang III.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menjelaskan, terbongkarnya kasus pencurian kabel tembaga AC bermula dari laporan Kukuh Prakoso pihak manajemen apartemen ke Polsek Sukomanunggal awal Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Warga

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV diperoleh petunjuk. Pelaku pencurian kabel tembaga ternyata cleaning servise apartemen. Polisi lalu meringkus kelima tersangka.

BACA JUGA:Antisipasi Kerawanan, Polsek Sukomanunggal Tingkatkan Patroli Kelurahan

"Otaknya tersangka Jefri. Mereka mencuri kabel dari 14 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024," kata dia, Kamis 18 Januari 2024 siang.

Kelima tersangka mencuri kabel dengan cara merusak dan memotong instalasi pipa refrigent AC. Kemudian mengambil kabel tembaganya. Tembaga tersebut lalu dijual tersangka ke pengepul barang bekas.

"Per kilogram laku Rp 30 ribu. Tersangka mencuri di 200 titik sambungan AC apartemen," jelasnya.

Menurut Rofik, akibat aksi tersangka kerugian pihak apartemen ditaksir senilai Rp 150 juta.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito menambahkan, tersangka mencuri selama dua pekan lebih saat momen libur akhir tahun. Mereka mencuri tiap hari berturut-turut dari 14 Desember hingga 4 Januari 2024.

"Dijual di tempat barang bekas. Kabel dimasukkan tas, kadang sekali ambil 5 kilogram," sebutnya.

Mantan Kanit Sabhara Polsek Genteng ini menerangkan, tidak ada motif dendam. Tersangka mencuri motif ekonomi dan memanfaatkan momen libur akhir tahun.

Dari tangan tersangka diamankan 10 karung kulit kabel, sebuah anak tangga, satu lembar kwitansi pembelian dan flasdisk berisi rekaman CCTV.

Sumber: