Jual Chips Higgs Domino untuk Keperluan Sehari-hari, Pria Kedung Baruk Dibui
Terduga tersangka Chairul Anwar.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Chairul Anwar (41), warga Jalan Kedung Baruk, ditangkap anggota Reskrim Polsek Tenggilis setelah tertangkap basah menjual chips higgs domino. Tersangka menjual chips domino karena hasilnya untuk keperluan sehari-hari.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dia pun mendekam di tahanan Mapolsek Tenggilis.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat maraknya jual beli chips di wilayah Kedung Baruk.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Slamet Agung Winarno
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati Chairul sedang bermain chips higgs domino di Jalan Kedung Baruk XII lalu menangkapnya. "Barang bukti diamankan oleh anggota HP merek Nokia dan uang tunai Rp 1, 5 juta hasil penjualan chips," tegas Masdawati.
BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Jalin Kedekatan dengan Sambang Warga
Lebih lanjut, Masdawati menjelaskan tersangka mendapatkan chips dari membeli melalui media sosial (medsos) dengan harga Rp 55 ribu setiap 1 billion. Kemudian oleh tersangka dijual kembali dengan harga Rp 60 ribu.
"Tersangka sebagai penjual chips. Kami kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas mantan Kapolsek Jambangan ini.
Untuk itu, Masdawati mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian baik online maupun konvensional.
Sementara itu, Chairul Anwar mengaku baru menjual chips selama sebulan. Setiap hari mampu menjual sekitar 25 billion. "Nominal keuntungan sehari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," tuturnya.
Pria pekerja serabutan ini mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk tambahan untuk keperluan sehari-hari. "Saya nggak pernah main hanya jual saja. Dapat dari media sosial beli terus dijual kembali," terang Chairul.(rio)
Sumber: