Bawa Sajam untuk Jaga-Jaga, Bablas ke Meja Hijau

Bawa Sajam untuk Jaga-Jaga, Bablas ke Meja Hijau

Kedua terdakwa saat mendengar surat dakwaan dari JPU M Mosleh Rahman di ruang sidang Kartika 1 PN Surabaya via video call.--

"Saya langsung di lokasi dan saya bawa golok dari RO," kata Bayu. 

Sementara itu RO saat ditanya ketua hakim Rudito membenarkan bahwa senjata yang dibawa Bayu darinya. 

"Benar yang mulia senjata itu milik saya. Dan saya juga yang teriak ada gangster. Saya dapat senjata itu dari teman di luar," pungkas RO yang masih pelajar kelas 12 SMK itu. (rid)

Sumber: