Rusak Kontak Motor Bandit Balongsari Tepergok Warga
Tersangka KP alias K mempraktikkan cara merusak rumah kunci motor.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Seorang joki pencuri kendaraan bermotor tak berkutik saat dicokok polisi. Tersangka berinisial KP alias K asal Jalan Balongsari. Pria 45 tahun ini ditahan setelah tepergok mencuri motor milik Andri di rumahnya Jalan Stasiun Kandangan, Banjarsugihan Tandes, awal Januari 2024 lalu.
Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan, aksi pencurian ini bermula saat korban bersama temannya melakukan pengecoran salah satu rumah warga di sekitar Stasiun Kandangan.
Seperti sebelumnya motor korban diparkir di luar depan rumah. Sebab, di dalam ada renovasi. Tak lama berselang, tiba pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Supra. Saat itu, rekan korban memberitahu jika ada orang mencurigakan di depan.
BACA JUGA:Cegah Curanmor, Polsek Simokerto Blusukan ke Rusunawa Sombo
Saksi korban keluar rumah dan mendapati motornya dinaiki orang tidak dikenal. Sementara di belakangnya melaju pria mengendarai motor sarana yang tak lain adalah tersangka KP.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Pospam Kepuharjo Bekuk Curanmor
Tak mau kehilangan motornya itu, Andri pun sontak meminjam motor temannya untuk melakukan pengejaran dan berteriak maling. Di tengah perjalanan, korban bertemu anggota Reskrim Polsek Tandes.
Seketika itu, korban dan polisi melakukan pengejaran. "Tersangka KP panik dilakukan pengejaran korban dan anggota. Hingga akhirnya jatuh dan ditangkap di Jalan Balongsari," ucap Budi, Senin 15 Januari 2024 siang.
Tersangka lalu diamankan di Mapolsek Tandes. Sementara dari hasil penyidikam, tersangka mengakui telah mencuri motor korban bersama temannya R alias B yang berperan sebagai eksekutor.
"Temannya eksekutor lolos bawa motor korban. Kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas mantan Kanit V Ranmor Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Jawa Timur itu.
Budi menyebutkan, modus para tersangka mencari sasaran motor terparkir depan rumah. Nah, eksekutor yang saat itu sudah menyiapkan kunci T lalu membobol kunci setir. "Jadi lebih mudah. Pelaku K dua kali beraksi, masih dikembangkan," ucap Budi.
Menurut Budi, tersangka K ini merupakan residivis. Sebelumnya ia pernah ditahan atas kasus narkoba yang saat itu ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sementara tersangka KP alias K mengaku mencuri motor korban bersama temannya R alias B. Motor berhasil dibawa kabur R. "Saya bertugas joki. Teman saya eksekutor pakai kunci T," aku dia.
Ia juga mengaku, motor yang dicuri biasanya dijual ke Madura seharga Rp 3 juta. Uang hasil penjualan dibagi berdua. "Uang untuk makan sehari-hari. Saya sebelumnya kena kasus narkoba ditahan selama 7 tahun," ucap dia.(fdn)
Sumber: