Tragedi Penemuan Mayat di Pujon, Dianiaya dan Korban Dibuang ke Sungai
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasatreskrim AKP Rudi Kuswoyo menyampaikan hasil ungkap kasus penemuan mayat.-Biro Malang Raya-
BATU, MEMORANDUM - Misteri penemuan mayat korban D (17), warga kecamatan Pujo, Kabupaten Malang, terungkap.
Korban ditemukan bersimbah darah di area Sungai Maron, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Minggu, 7 Januari 2024.
BACA JUGA:Polres Batu Amankan 3 Pelaku Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar SMA
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin didampingi Kasatreskrim AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan misteri kematian pelajar tersebut. Diduga, korban tewas usai dikeroyok oleh beberapa orang pada Sabtu, 6 Januari 2024 malam.
“Atas kejadian ini kami mengamankan 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya pada Senin, 8 Januari 2024 malam,” terangnya.
Ketiga pelaku, dua di antaranya dibawah umur, yaitu EK (14), AR (18), dan AS (19), yang kesemuanya tercatat sebagai warga Pujon.
Kejadian berawal dari dari pertemuan antara pelaku dan korban di jalan. Saat itu, korban D bersama rekannya, GW (18) pergi mengendarai motor hendak menonton kesenian Bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, pada Sabtu, 6 Januari 2024 malam.
BACA JUGA:Polres Batu Selidiki Mayat Laki-laki Tergeletak Bersimbah Darah
Kemudian, di tengah jalan yang sepi, korban bersama rekannya mendengar dipanggil oleh 4 orang tak dikenal. Korban menyangka ada teman mereka maka berhenti.
Ternyata tidak ada satupun orang yang dikenal. Kemudian mereka adu mulut karena tersinggung. Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul bagian mata kanan GW (18), rekan korban.
Dalam situasi itu, korban D berusaha melerai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang merangkul korban untuk menjauh. Sementara, 3 orang lainnya masih mengeroyok GW, namun akhirnya GW berhasil kabur menjauh dari sasaran pengeroyok.
Korban GW berhasil kabur terlebih dulu untuk mencari perlindungan dan lapor menghubungi keluarganya hingga dilakukan pencarian keberadaan korban D di lokasi tapi sudah tidak ada.
Keesokan hari, Minggu, 7 Januari 2024, korban ditemukan tewas terapung di sungai Desa Ngroto, Kecamatan Pujon. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban dianiaya oleh 3 orang secara bersama-bersama hingga menyebabkan korban tewas dengan memakai alat pisau, bambu, hingga batu.
“Kalau dilihat dari hasil visum pada korban, didapati 3 luka parah tusukan pada tubuh korban, luka parah pada punggung, tangan kiri pada pergelangan, siku lengan tangan dan pada kepala. Untuk memastikan kondisi korban usai dipukul bambu dan dengan ditusuk, korban belum meninggal akhirnya kepala dijatuhi batu hingga tewas di TKP area sungai Maron lokasi ditemukan korban,” terangnya.
Penganiayaan pada korban dilakukan secara bergantian, bahkan sempat dipindahkan hingga di tiga tempat menggunakan motor pelaku sampai korban tergeletak bersimbah darah tidak beryawa.
Dijelaskan, korban dianiaya di tempat pertama di gazebo tempat pelaku nongkrong pinggir jalan yang sepi.
Selanjutnya, dua pelaku mengambil pisau, usai dipukuli ditusukkan. Kemudian, pindah tempat kedua dengan menggunakan motornya, korban dibonceng dan terakhir di tempat ketiga dipukul bagian kepala dengan batu untuk memastikan korban yang dianiaya sudah tidak bernyawa.
Setelah itu, korban dibuang di sungai, hingga esoknya Minggu, 7 Januari 2024ditemukan warga di Sungai Maron Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (*)
Sumber: