KPU Libatkan Warga Sekitar dalam Pelipatan Surat Suara

KPU Libatkan Warga Sekitar dalam Pelipatan Surat Suara

Pelipatan kertas surat suara ini agar sesuai petunjuk teknis dan sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1395 tentang teknis tata kelola logistik pemilihan umum.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten PASURUAN sudah dipastikan aman. Surat suara DPR RI yang sebelumnya ditunggu juga sudah datang di gudang KPU di Pleret Pohjentrek. Dan sejak Senin hingga Kamis, 11 Januari 2024 dilakukan pelipatan surat suara. Dalam pelipatan surat suara, KPU Kabupaten PASURUAN banyak melibatkan warga masyarakat sekitar.

Proses pelipatan kertas surat suara sendiri ditarget rampung dalam 10 hari. Artinya, jika dimulai pada Senin, 8 Januari 2024, maka pelipatan akan selesai pada Rabu, 17 Januari 2024. Tapi jika Sabtu dan Minggu libur, maka jadwal pelipatan maksimal pada Junat, 19 Januari 2024. "Kita targetkan 10 hari selesai. Mudah-mudahan selesai sebelum target waktu yang ditentukan," ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin di lokasi gudang KPU di Pleret, Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Datangi Toko dan Bengkel Imbau Tidak Jual Knalpot Brong

Pelipatan kertas surat suara ini agar sesuai petunjuk teknis dan sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1395 tentang teknis tata kelola logistik pemilihan umum.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Suara DPR RI

Ketua KPU yang juga Ketua Divisi Logistik, Zainul Faizin menambahkan, tenaga lipat surat suara ini melibatkan warga sekitar. Ada yang dari Gondangwetan, Pohjentrek, Kejayan, Pogar Bangil dan daerah lainnya. Selain itu, juga mendatangkan perkumpulan pelipat suara Surabaya. Perkumpulan ini dianggap sudah profesional dalam pelipatan kertas suara pemilu. Karena sudah pengalaman beberapa periode pemilu. "Dalam perkumpulan itu ada juga koordinatornya. Sehingga bisa getok tular mengajari warga yang baru pertama melakukan pelipatan. Sehingga kerja mereka bisa lebih cepat," tegasnya.

Soal komposisi jumlah warga lokal, Faizin menegaskan jumlah masyarakat sekitar masih lebih banyak dibanding warga Surabaya. Dari 250 orang dalam satu shift, warga lokal yang diterjunkan  mencapai 150 orang. 

Faizin juga menjelaskan jika hasil sortir pada surat suara ada yang ditemukan dalam 2 kondisi yakni rusak yang tidak bisa digunakan serta rusak tetapi masih bisa digunakan ketika dalam proses pencoblosan.

Yang dimaksud dengan rusak yang tidak bisa digunakan contohnya seperti surat suara sobek, berlubang, kusut, serta surat suara tak tercetak tinta serta karena noda tinta.

Sedangkan untuk surat suara rusak namun masih bisa dipergunakan pada saat proses pencoblosan adalah jika pada surat suara terdapat bercak tinta diluar area pencoblosan, bintik kecil di beberapa bagian dari area pencoblosan, namun tidak mengenai wajah, leher, lambang partai politik dan gambar parpol atau peserta pemilu, serta indikator yang lain.

Dari 2 indikasi tersebut petugas akan melakukan sortir kembali untuk memastikan surat suara mana yang benar-benar bisa digunakan dan tidak bisa digunakan.

"Setiap hari surat suara rusak akan kita rekap dan kita laporkan ke KPU Provinsi. Sekaligus kita meminta surat suara pengganti agar kebutuhan kita tetap tercukupi," pungkas Faizin. (kd/mh)

Sumber: