Terkait Kasus Korupsi, Kejari Lamongan Minta Keterangan 7 Orang

Terkait Kasus Korupsi, Kejari Lamongan Minta Keterangan 7 Orang

Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran Nomor 4 Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM-Kejaksaan Negeri (Kejari) LAMONGAN melalui bidang pidana khusus (Pidsus) telah meminta keterangan terhadap 7 orang, Rabu 10 Januari 2024.

Ketujuh orang tersebut dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan dan pengadaan peralatan Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2022.

Dilansir dari laman resmi Kejaksaan Negeri Lamongan, tim pemeriksa telah meminta keterangan sebanyak 7 orang. Antara lain, JA, AKD, A, R, AO, P, F.

BACA JUGA: Buwang Bergerak Cepat Menindaklanjuti Instruksi dari DPC PDIP Lamongan

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan-Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan yang menelan anggaran dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar lebih ini, memasuki babak perdana.

BACA JUGA:ASN Lamongan Siap Songsong Indonesia Emas 2045

Sementara ini, Dyah Ambarwati, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan melalui Kasi Intel MHD, Fadly Arby, mengungkapkan, terkait  kasus korupsi pembangunan gedung RPH-U Kabupaten Lamongan, mereka sudah memanggil pihak terkait.

"Sebelumnya, sebagian sudah ada yang kita panggil, hari kamis kemarin. Pokja Pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. Sedangkan untuk hari ini PPTK sama Direktur CV Fajar Krisna, semuanya sudah kita mintai keterangan," katanya.

“Untuk materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung RPH-U tersebut, kata Fadly, belum bisa dia sampaikan ke teman-teman media,” ungkap Fadly, pada Senin, 18 September 2023.

"Jumat depan, kami akan turun ke lapangan dengan membawa ahli kontruksi, dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas, untuk melihat secara langsung bangunan gedung RPH-U Lamongan,” ucap Fadly sapaan Kasi Intel Kejari Lamongan.

Gedung RPH-U di kompleks Pasar Sidoharjo, Lamongan dibangun menelan anggaran APBD tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar.

Dikesempatan yang sama, Sandy Ariyanto, Direktur CV Fajar Krisna, pasca keluar dari kantor korps Adhyaksa mengatakan bahwa, dia sudah mengatakan semuanya ke penyidik (tim penyidik kejari Lamongan).

“Dalam pemeriksaan tadi sudah saya sampaikan semua, bahwa saya sudah melaksanakan pembangunan dan serah terima pekerjaan, dan sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sudah saya jelaskan semuanya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tadi, diakuinya, ia banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan atau Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan.

Sumber: